Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merespons dengan cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki gedung-gedung negara yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus. Salah satu lokasi yang mendapatkan perhatian khusus adalah sejumlah gedung di Provinsi Jawa Timur, termasuk Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dan Kantor DPRD Kabupaten Kediri.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa langkah ini diambil agar pelayanan publik di daerah yang terdampak tetap berjalan tanpa kendala. Identifikasi tingkat kerusakan akan dilakukan untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat dan cepat.
“Rehabilitasi fasilitas umum yang terpengaruh harus dilakukan sesegera mungkin,” ungkap Dody. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kerusakan ringan, sedang, dan berat, serta apakah suatu bangunan perlu direkonstruksi dari awal.
Upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Membangun Kembali Fasilitas Publik
Di Provinsi Jawa Timur, Kementerian PU telah mengidentifikasi sejumlah bangunan yang mengalami kerusakan. Beberapa di antaranya termasuk Kantor Bupati Kediri dan kawasan kantor lainnya di wilayah tersebut. Upaya identifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bangunan yang rusak dapat segera diperbaiki dan berfungsi kembali.
Dody menegaskan dalam kunjungannya ke lokasi bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. “Kami akan mendukung perbaikan fasilitas pelayanan umum yang terdampak,” katanya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani permasalahan ini.
Kerusakan berat tercatat di beberapa fasilitas vital seperti Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Gedung Utama DPRD Kota Kediri, dan Kantor Samsat Kabupaten Kediri. Untuk fasilitas ini, tidak hanya diperlukan rehabilitasi tetapi juga rekonstruksi agar bangunan dapat berfungsi kembali dengan optimal.
Analisis Tipe Kerusakan dan Penanganannya untuk Fasilitas Publik
Sementara itu, terdapat beberapa gedung dengan kerusakan ringan, seperti Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri. Gedung-gedung ini akan melalui proses rehabilitasi dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi, sehingga dapat meningkatkan daya tahan bangunan di masa mendatang.
Dody menjelaskan proses rehabilitasi tidak sekadar memperbaiki, tetapi juga melibatkan peningkatan kualitas. “Beberapa gedung harus dirobohkan dan dibangun ulang dari nol,” ujarnya. Pendekatan ini dianggap perlu agar bangunan yang dibangun memenuhi standar keamanan yang lebih baik.
Dalam tinjauan di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, kerusakan yang parah terlihat terutama pada gedung utama. Menurut Dody, ada kebutuhan untuk merobohkan gedung tersebut dan membangunnya kembali, meskipun ada permohonan dari pihak DPRD untuk memindahkan lokasi gedung.
Koordinasi dan Tindak Lanjut Proses Rehabilitasi Fasilitas
Untuk melaksanakan program rehabilitasi ini, tahapan pekerjaan akan dimulai pada September 2025. Kementerian PU telah merencanakan serangkaian agenda, mulai dari koordinasi hingga pengadaan barang dan jasa. Pengawasan terhadap pelaksanaan juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana.
Pada awal tahun 2026, proses penghapusan aset yang mengalami kerusakan berat akan dimulai. Dilanjutkan dengan perencanaan detail dan pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memulihkan fasilitas publik.
Melalui tahapan yang terstruktur ini, pemerintah menargetkan agar fasilitas-fasilitas tersebut dapat berfungsi kembali pada pertengahan tahun 2026. Hal ini menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan infrastruktur yang lebih tahan terhadap berbagai tantangan di masa depan.