Saturday, September 5, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Kabar Kuliner

Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Andrew SH by Andrew SH
June 3, 2026
in Kabar Kuliner
419 4
0
Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Dinyatakan Sah
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tanggal 2 Juni, sidang praperadilan yang diajukan oleh Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, berakhir dengan putusan yang mengecewakan bagi pemohon. Hakim tunggal Agus Windana di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan, menegaskan bahwa status hukum Arinal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tetap sah.

Putusan ini mengacu pada kasus korupsi terkait pengelolaan dana Participating Interest 10 persen PT Lampung Energi Berjaya. Keputusan tersebut mencerminkan ketegasan sistem peradilan dalam menangani isu-isu korupsi yang mengancam keuangan daerah.

You might also like

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km

Karhutla Gunung Merapi di TWA Kawah Ijen Mencapai Luas 20 Hektare

Larangan Membuka Lahan dengan Pembakaran saat Musim Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam putusannya, Agus mencatat bahwa argumen yang diajukan oleh pemohon tentang putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengesampingkan keabsahan keputusan sebelumnya. Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak bisa menghapus fungsi lembaga penegak hukum yang ada.

Pertimbangan Hakim Menanggapi Permohonan Praperadilan

Agus menegaskan dalam putusan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik Kejati Lampung terkait penetapan tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum. Ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Henry Yosodiningrat, penasihat hukum Arinal, menyatakan penghormatan terhadap keputusan hakim. Dia menambahkan bahwa baik pemohon maupun termohon telah menyampaikan argumen hukum yang saling berhadapan dalam persidangan.

Pernyataan Henry mengindikasikan bahwa meskipun hasilnya tidak sesuai harapan, mereka tetap menghormati sistem peradilan. Dia juga mencatat bahwa langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan pembacaan dan penilaian hakim terhadap kasus ini.

Proses Penyidikan dan Penahanan Arinal Djunaidi

Jaksa dari Kejati Lampung, Rudy Vernando, menyatakan bahwa penilaian hakim dalam pertimbangan putusan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dia menyebutkan bahwa proses penyidikan telah berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Mahkamah Agung.

Sejumlah bukti dan saksi telah diajukan selama persidangan sebagai bagian dari proses penyidikan ini. Bukti-bukti tersebut termasuk keterangan dari saksi, ahli, dan dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani.

Proses penyidikan yang mencerminkan ketelitian ini diharapkan dapat membawa kejelasan dalam kasus tersebut. Kini, penyidik masih dalam tahap penyelesaian sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada penuntut umum untuk langkah selanjutnya.

Dampak Sosial dan Hukum dari Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi menjadi sorotan masyarakat luas, terutama di Lampung. Hal ini menciptakan kepentingan publik yang tinggi terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola anggaran daerah.

Penting bagi masyarakat untuk memahami proses hukum yang sedang berlangsung dan bagaimana sistem peradilan memberikan perlindungan terhadap kedaulatan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik.

Dampak dari kasus ini juga diharapkan bisa memperkuat norma dan etika dalam pemerintahan daerah. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan akan ada efek jera bagi pejabat lainnya agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi.

Tags: DinyatakanDitolakEksGubernurLampungPraperadilanSahStatusTersangka
Previous Post

Demokrat Menyatakan AHY Harus Mengelola Proyek Kereta Cepat Sebagai Amanah yang Dijalankan

Next Post

Menu Populer KFC yang Kena Kritik Pedas dari Pendirinya Terungkap, Apa Itu?

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km
Kabar Kuliner

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km

by Andrew SH
September 5, 2026
Karhutla Gunung Merapi di TWA Kawah Ijen Mencapai Luas 20 Hektare
Kabar Kuliner

Karhutla Gunung Merapi di TWA Kawah Ijen Mencapai Luas 20 Hektare

by Andrew SH
September 4, 2026
Larangan Membuka Lahan dengan Pembakaran saat Musim Kebakaran Hutan dan Lahan
Kabar Kuliner

Larangan Membuka Lahan dengan Pembakaran saat Musim Kebakaran Hutan dan Lahan

by Andrew SH
September 4, 2026
Sidang Tampilkan Yaqut Marah Dalam Rapat Pansus Haji
Kabar Kuliner

Sidang Tampilkan Yaqut Marah Dalam Rapat Pansus Haji

by Andrew SH
September 3, 2026
Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu oleh Tri Tito Karnavian
Kabar Kuliner

Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu oleh Tri Tito Karnavian

by Andrew SH
September 3, 2026
Next Post
Menu Populer KFC yang Kena Kritik Pedas dari Pendirinya Terungkap, Apa Itu?

Menu Populer KFC yang Kena Kritik Pedas dari Pendirinya Terungkap, Apa Itu?

Recommended

Membuat Tumis Toge Simpel dan Enak untuk Menu Sehari-hari yang Praktis

Membuat Tumis Toge Simpel dan Enak untuk Menu Sehari-hari yang Praktis

September 3, 2026
Forum Pemred Kritik Cara Respon Wartawan Hotman yang Sangat Tak Profesional

Forum Pemred Kritik Cara Respon Wartawan Hotman yang Sangat Tak Profesional

July 20, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Warga Harap Waspada Setelah Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Suara Dentuman
Tempat Makan

Warga Harap Waspada Setelah Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Suara Dentuman

September 5, 2026
Resep Telur Dadar Isi Mi Instan dan Daun Bawang yang Praktis dan Gurih
Berita UMKM

Resep Telur Dadar Isi Mi Instan dan Daun Bawang yang Praktis dan Gurih

September 5, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km
Kabar Kuliner

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km

September 5, 2026
Masak Ikan Salmon Lembut dan Anti Amis dengan Tips Menghindari Overcooked
Resep

Masak Ikan Salmon Lembut dan Anti Amis dengan Tips Menghindari Overcooked

September 5, 2026
Tinggi Gunung Anak Krakatau Pasca 2018 Tidak Siap Memicu Tsunami
Sehat

Tinggi Gunung Anak Krakatau Pasca 2018 Tidak Siap Memicu Tsunami

September 5, 2026
Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang TikTok di Vilmei
Tempat Makan

Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang TikTok di Vilmei

September 4, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Kue Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Warga Harap Waspada Setelah Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Suara Dentuman

Warga Harap Waspada Setelah Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Suara Dentuman

September 5, 2026
Resep Telur Dadar Isi Mi Instan dan Daun Bawang yang Praktis dan Gurih

Resep Telur Dadar Isi Mi Instan dan Daun Bawang yang Praktis dan Gurih

September 5, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In