Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki penemuan dua kerangka manusia yang ditemukan dalam kondisi hangus di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Penemuan ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan, terutama setelah adanya berita mengenai hilangnya dua orang pascademo yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.
Situasi ini semakin pelik setelah adanya kebakaran di gedung tersebut, yang diketahui terjadi saat demonstrasi berlangsung. Kini, pihak kepolisian berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut terkait makna di balik penemuan kerangka tersebut dan hubungannya dengan orang-orang yang dinyatakan hilang.
Penyelidikan Awal yang Dilakukan oleh Polisi
Menurut penuturan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, temuan kerangka manusia tersebut bermula dari tim teknis yang melakukan pengecekan gedung untuk rencana renovasi. Saat mereka memeriksa area lantai dua, mereka menemukan kerangka yang telah terbakar dan tidak dapat dikenali.
Tim teknis segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian, yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penyelidikan awal pun dimulai dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Polisi mengonfirmasi bahwa temuan ini baru pertama kali terjadi dan berupaya keras untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai identitas kerangka tersebut. Oleh karena itu, mereka melakukan investigasi secara mendalam dengan mencatat semua detail di lokasi.
Selanjutnya, hasil olah TKP menunjukkan bahwa kerangka tersebut kemungkinan besar terkait dengan insiden kebakaran yang terjadi sebelumnya di gedung itu. Mengingat pentingnya keakuratan informasi, polisi masih menunggu analisis dari tim forensic.
Dalam konteks ini, kehadiran tim forensic menjadi krusial untuk mendalami lebih jauh. Setiap informasi yang didapat bisa jadi kunci untuk mengungkap misteri di balik temuan tersebut.
Pemeriksaan Forensik dan Pengambilan Sampel DNA
Kerangka manusia yang ditemukan di gedung ACC saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim forensic di rumah sakit tersebut akan melakukan analisis menyeluruh termasuk pengambilan sampel DNA.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi langkah awal untuk menentukan apakah kerangka tersebut berkaitan dengan Reno dan Farhan, dua nama yang dilaporkan hilang setelah demonstrasi.
Proses pemeriksaan forensic adalah salah satu cara untuk memastikan identitas dari kerangka yang ditemukan. Polisi berharap hasilnya dapat menjawab banyak keraguan dan pertanyaan publik yang muncul terkait situasi ini.
Keluarga dari Reno dan Farhan telah diminta untuk menjalani tes DNA, yang akan dibandingkan dengan sampel yang diambil dari kerangka. Ini merupakan langkah penting dalam menguak apakah kerangka tersebut merupakan orang-orang yang hilang dalam insiden-incident yang mencuat di masyarakat.
Keberadaan sampel DNA sangat penting, karena bisa memberikan bukti yang jelas atau bahkan sebaliknya, membantah berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
Reaksi dari Koalisi Sipil dan Lembaga Non-Pemerintah
Koalisi sipil yang mengawasi situasi sejak awal, termasuk dugaan hilangnya Reno dan Farhan, memberikan respon terhadap penemuan ini. Organisasi seperti KontraS berharap polisi akan melakukan penyelidikan yang transparan dan mendalam.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan investigasi. Penemuan dua kerangka manusia memicu perhatian dan kepedulian, tidak hanya dari keluarga tetapi juga masyarakat luas.
Jane menambahkan, “Saat ini kepolisian sedang melakukan observasi dan analisis forensik DNA dari kerangka yang ditemukan.” Ini menunjukkan bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan dalam mencari kebenaran.
Koalisi ini mengharapkan laporan dan hasil dari tim forensic dapat segera diumumkan. Hal ini tidak hanya untuk kepentingan hukum tetapi juga untuk memberikan kejelasan kepada keluarga yang selama ini menunggu kepastian.
Respons masyarakat pun beragam, mulai dari kekhawatiran akan keamanan publik hingga harapan agar justru keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.




