Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i baru-baru ini mengumumkan penerbitan surat keputusan (SK) yang bertujuan untuk mengatur pendidikan Islam yang ramah terhadap anak. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak di madrasah dan pesantren.
Pernyataan ini disampaikan setelah rapat di Komisi VIII yang berlangsung pada Selasa (12/11), di mana berbagai hal terkait pendidikan Islam dibahas secara mendalam. Syafi’i menekankan pentingnya perlindungan bagi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan dalam proses pendidikan.
Dengan SK ini, Wamenag berharap agar semua lembaga pendidikan Islam berkewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar peserta didik. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi agar tak ada lagi praktik kekerasan yang merugikan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Tujuan Penerbitan Surat Keputusan untuk Pendidikan Islam Ramah Anak
Pentingnya pendidikan yang melindungi anak merupakan prioritas utama dalam penerbitan SK ini. Syafi’i menegaskan bahwa anak-anak di madrasah dan pesantren harus mendapatkan pemenuhan hak-haknya sebagai peserta didik.
Dalam SK tersebut, dibahas berbagai program untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah tindakan kekerasan. Syafi’i menyebutkan bahwa pengawasan ini perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang mendukung dan aman.
SK ini menjadi langkah signifikan bagi lembaga pendidikan Islam untuk mengubah paradigma yang selama ini ada. Dengan adanya kebijakan yang jelas, diharapkan institusi pendidikan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan anak-anak.
Menghilangkan Praktik Kekerasan di Lembaga Pendidikan Islam
Syafi’i mengakui bahwa praktik kekerasan di lembaga pendidikan Islam masih terjadi dan menjadi masalah yang serius. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna menghentikan praktik tersebut.
Dalam rapat tersebut, pentingnya evaluasi terhadap kasus-kasus kekerasan yang telah terjadi juga disoroti. Syafi’i menyatakan perlunya penyelesaian yang lebih baik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan ramah, diharapkan anak-anak dapat merasakan pengalaman belajar yang positif. Pendidikan harus menjadi tempat yang mendukung perkembangan fisik dan psikologis mereka, bukan sebaliknya.
Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan dalam Perlindungan Anak
Lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak. Setiap pengajar diharapkan untuk memahami dan melaksanakan nilai-nilai yang mendukung pendidikan yang ramah terhadap anak.
Diperlukan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pendidik untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Syafi’i menyatakan bahwa lembaga pendidikan harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang melindungi dan memberdayakan anak-anak.
Dengan dukungan dari semua pihak, Syafi’i yakin bahwa pendidikan Islam bisa menjadi contoh bagi pendidikan lainnya. Hal ini akan menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan anak-anak, terutama dalam konteks pendidikan.




