Pada hari Jumat, 2 Januari, terjadi bentrokan antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Akibat dari konflik ini, dua orang dilaporkan tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian yang memprihatinkan ini.
Dua korban yang kehilangan nyawa tersebut adalah Antoni Sareman dari Desa Longgar dan Hery Marlisa, berusia 40 tahun. Para korban luka terdiri dari tiga orang warga Desa Longgar dan tiga orang dari Desa Apara, menciptakan suasana yang tegang di kawasan tersebut.
Warga yang mengalami luka-luka antara lain Aleksander Djontar, Abdul Haji Rahantan, Laurensia Jerwy dari Desa Longgar, serta Remon Onaola, Muharam Difinubun, dan Karel Gwejor dari Desa Apara, yang semua terlibat dalam bentrokan.
Pemicunya Ketegangan Antar Desa yang Meluap
Menurut informasi yang diterima, konflik itu bermula ketika dua warga Desa Longgar, Lorensius Jerwy dan Maksimus Kobaun, ke Desa Apara untuk membeli minuman keras. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari sekitar pukul 15:36 WIT saat mereka di perbatasan kedua desa dan diadukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Apara.
Akhirnya, Lorensius dan Maksimus menjadi korban pemukulan, yang membuat mereka melarikan diri kembali ke Desa Longgar. Tidak lama kemudian, insiden tersebut mengakibatkan eskalasi yang lebih besar ketika mereka kembali dengan membawa sejumlah pemuda untuk mencari pelaku pemukulan.
Ketika mencapai perbatasan desa, bentrokan pun pecah. Kombinasi penggunaan parang, senapan angin, dan busur panah menjadi alat pertarungan di antara kedua desa, menciptakan suasana yang semakin tidak terkendali.
Upaya Meleraikan Bentrokan yang Gagal
Seorang pendeta, Japy Tenu, berusaha melerai bentrokan tersebut namun tidak berhasil menghentikan aksi saling serang. Sekitar pukul 17:00 WIT, semakin banyak warga dari kedua desa yang datang ke lokasi pertikaian, menambah kompleksitas situasi. Dalam hal ini, pihak kepolisian dengan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa muncul di lokasi untuk berusaha menenangkan keadaan.
Namun, bentrokan yang terhenti tersebut tidak bertahan lama. Kembali, pada pagi hari berikutnya, terjadi serangan baru oleh warga Desa Apara terhadap Desa Longgar, mengakibatkan korban tambahan dan situasi yang semakin menegangkan.
Mempertimbangkan kondisi yang berlanjut, pihak kepolisian berupaya menyiapkan tim untuk meredakan ketegangan yang telah meningkat. Pengalaman ini menunjukkan betapa cepatnya masalah dapat berkembang dari percikan kecil menjadi kobaran yang besar ketika tidak dikelola dengan baik.
Tindakan Aparat Hukum dalam Mengatasi Konflik
Kapolres Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, menyampaikan bahwa mereka telah mengerahkan sekitar tiga puluh anggota Brimob dan Polres ke lokasi konflik. Usaha ini ditujukan untuk menenangkan situasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak oleh bentrokan tersebut.
Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, juga terjun langsung ke lokasi untuk menengahi pembicaraan di antara kedua desa yang terlibat. Dia mengutamakan dialog antara tokoh masyarakat untuk menghindari konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Upayanya untuk mengumpulkan tokoh-tokoh berpengaruh dari masing-masing desa merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang mendasar dan mengembalikan ketenangan di daerah tersebut.
Pentingnya Penyelesaian Damai dan Dukungan Sosial
Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, Bupati Kaidel meminta warga untuk tidak bertindak sembrono dan menyerahkan segala hal kepada aparat penegak hukum. Harapannya, masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh berita atau isu yang dapat memperburuk keadaan.
Situasi di kawasan perbatasan desa mulai berangsur membaik setelah kehadiran pihak kepolisian. Namun, langkah-langkah lebih lanjut perlu diambil untuk memastikan bahwa permasalahan lahan dan sengketa terebut tidak berulang di masa depan.
Kesepakatan damai di antara kedua belah pihak adalah kunci untuk memulihkan stabilitas di komunitas. Penting bagi masyarakat untuk memahami signifikansi hidup rukun demi kelangsungan hidup sosial yang harmonis.




