Sebanyak 34 anggota kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah telah terkena sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang merupakan langkah tegas dari institusi terhadap pelanggaran kode etik yang serius. Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tengah sorotan publik yang semakin tinggi.
Pemberhentian tersebut diambil setelah terungkap bahwa para personel ini tidak lagi memenuhi standar etika dan disiplin yang diharapkan dari anggotanya. Pelanggaran yang dilakukan mencederai reputasi kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Menurut Kabid Humas Polda, Kombes Pol Djoko Wienartono, tindakan disipliner ini diambil karena 34 orang tersebut sudah tidak dapat dibina lagi. Penegakan disiplin menjadi hal yang krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pelanggaran Berat yang Mencederai Nama Baik Institusi
Berdasarkan keterangan resmi, tindakan para anggota yang dipecat itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat, yang tentunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ini adalah pedoman etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Kombes Pol Djoko menambahkan bahwa pelanggaran ini sangat merusak citra Polri, yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat. Konsistensi dalam menegakkan disiplin diperlukan agar integritas institusi tetap terjaga.
Sanksi yang diterima oleh para anggota tersebut mencerminkan keputusan pimpinan Polri untuk tidak mentolerir tindakan yang bisa merusak kepercayaan publik. Dalam hal ini, tindakan tegas menjadi bukti bahwa kepolisian berkomitmen untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Komitmen Polri dalam Menjaga Profesionalisme
Djoko menjelaskan bahwa pemecatan ini merupakan langkah nyata dalam reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Polri. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan aparat penegak hukum yang lebih profesional dan dapat diandalkan. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui penegakan disiplin internal, Polri berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masyarakat perlu merasakan bahwa aparat harus bertindak sesuai etika dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugasnya.
Pihak Polda Sulteng juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga etika profesi dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ini menjadi penting agar setiap anggota Polri senantiasa profesional dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pendidikan dan Pembinaan untuk Anggota Polri
Salah satu langkah untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa adalah dengan meningkatkan pendidikan dan pembinaan terhadap anggota kepolisian. Melalui pendidikan yang baik, diharapkan para anggota dapat memahami nilai-nilai moral dan etika yang harus dipegang teguh.
Selain itu, pembinaan yang berkelanjutan juga penting untuk memastikan bahwa semua anggota Polri selalu siap untuk menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berperan penting dalam membentuk karakter dan integritas mereka sebagai penjaga keamanan masyarakat.
Dengan adanya sanksi tegas untuk pelanggaran berat, dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota. Melalui tindakan ini, Polri berharap dapat mendorong semua personel untuk lebih bertanggung jawab dan menjunjung tinggi citra institusi.




