Muhammad Ammar Akbar, yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan di hadapan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh penyidik tidak mencerminkan fakta sebenarnya, dan bahwa ia telah mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan.
Klaim tersebut diungkapkan Ammar saat menghadiri sidang pemeriksaan sebagai terdakwa pada hari Kamis, 8 Januari. Pada forum tersebut, ia meminta agar hakim mencabut Berita Acara Pemeriksaan yang dianggapnya tidak valid.
Ammar mengungkapkan, “Saya menarik seluruh keterangan saya dalam BAP, saya dimintai keterangan di bawah tekanan dan saya tidak bicara seperti itu di depan penyidik.” Pengakuan ini menambah kompleksitas dalam kasus yang sedang dihadapinya.
Pengakuan Ammar Tentang Tekanan Selama Proses Pemeriksaan
Ammar mengaku bahwa selama proses pemeriksaan, ia mengalami tekanan yang luar biasa. Ia bahkan meminta hakim untuk mempertimbangkan adanya penganiayaan oleh oknum penyidik yang terlibat dalam kasusnya. “Saya berharap Yang Mulia dapat melihat adanya intimidasi dalam kasus ini,” ucapnya penuh harap.
Lebih jauh, ia mengklaim bahwa ia diminta untuk membayar sejumlah uang yang sangat besar sebagai kompensasi untuk memberi kebebasan kepada orang-orang yang diamankan. Ammar merasa bahwa tindakan ini merupakan bentuk pemerasan yang mempengaruhi hak-haknya sebagai warga negara.
“Saya diminta menyiapkan dana Rp 300 juta per kepala untuk 10 orang yang diamankan,” katanya sambil berharap keadilan dapat ditegakkan. Tuntutan tersebut membuat Ammar terpaksa menolak dan menghadapi konsekuensi yang lebih berat.
Ancaman yang Dihadapi Ammar Selama Ditahan
Ammar menjelaskan bahwa setelah menolak permintaan petugas, ia diancam akan dimasukkan ke dalam sel yang sangat tidak layak, sering disebut sebagai sel tikus. Selama dua bulan, ia mengklaim hidup dalam kondisi yang sangat merugikan. Ancaman ini mengungkap sisi gelap dari sistem hukum yang seharusnya melindungi setiap individu.
“Karena saya tolak, saya dimasukkan dalam sel tikus selama dua bulan,” ujarnya dengan nada penuh kesedihan. Pengalaman pahit ini semakin menunjukkan adanya perluasan masalah dalam penegakan hukum yang dialaminya.
Selama berada dalam tahanan, Ammar merasa tertekan dan tidak mendapatkan perlakuan yang sewajarnya. Hal ini menciptakan stigma negatif terhadap institusi penegak hukum dan cara mereka menangani kasus-kasus sensitif.
Rincian Kasus Narkotika yang Menjerat Ammar Zoni
Dakwaan terhadap Ammar Zoni membuat situasi hukumnya semakin rumit. Ia didakwa menjual narkotika jenis sabu selama berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, Ammar disebutkan menerima sabu dari Andre, yang kini menjadi buron.
Berita miris ini tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan pada 23 Oktober. Dengan penangkapan Ammar, pihak berwenang berharap dapat mengekang peredaran narkoba di dalam rutan, tetapi situasinya malah semakin mendalam dengan tuduhan intimidasi yang hadir dalam kasus ini.
Ammar Zoni berkolaborasi dengan lima terdakwa lainnya dalam menjalankan aksi ilegal ini. Nama-nama seperti Asep bin Sarikin dan Ardian Prasetyo bin Arie Ardih ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.




