Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai permintaan maaf yang diajukan oleh tersangka terkait kasus penganiayaan. Meskipun mereka menerima permintaan tersebut, Gerakan Pemuda Ansor menekankan pentingnya bagi tersangka untuk menjalani proses hukum hingga tuntas agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, juga menyatakan bahwa mereka tidak akan memperbolehkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam kasus ini. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan para pelaku tidak dilepaskan begitu saja tanpa konsekuensi.
Permintaan maaf oleh Bahar bin Smith dan tiga tersangka lainnya sebelumnya disampaikan melalui rekaman video. Video tersebut menunjukkan penyesalan dan permohonan maaf kepada korban serta organisasi GP Ansor Kota Tangerang.
Upaya Penegakan Hukum yang Transparan dan Adil
Dalam situasi tersebut, GP Ansor menuntut agar pihak kepolisian, khususnya Kapolri dan Presiden, memberikan perhatian lebih pada proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka mengkhawatirkan kurangnya progres dalam penanganan kasus sejak laporan diajukan pada September 2025.
Keputusan untuk menangguhkan penahanan para tersangka menjadi sorotan, terutama bagi korban dan pendampingnya. Midyani menegaskan bahwa harapan masyarakat harus diutamakan dalam penanganan kasus ini dan menghimbau agar keadilan dapat diwujudkan dengan tidak pandang bulu.
GP Ansor juga berencana untuk menggelar aksi damai jilid kedua di depan Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyampaikan tuntutan mereka. Ini merupakan langkah proaktif untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Ini
Respons masyarakat terhadap kasus ini menunjukkan bahwa keinginan untuk keadilan sangat tinggi. Banyak yang merasa kasihan pada korban dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Suara masyarakat juga mengharapkan bahwa hukum diterapkan tanpa diskriminasi terhadap siapapun.
Dari perspektif masyarakat, penanganan terhadap kasus penganiayaan ini menjadi cerminan bagaimana hukum bekerja di Indonesia. Harapan masyarakat adalah agar pihak berwenang tidak hanya bersikap reaktif tetapi juga proaktif dalam mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Keterlibatan Gerakan Pemuda Ansor juga memberi harapan bagi banyak orang bahwa ada elemen-elemen dalam masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Ini menciptakan ruang bagi dialog yang konstruktif dan penyelesaian yang lebih baik.
Pentingnya Pertanggungjawaban Hukum dalam Kasus Penganiayaan
Midyani menyatakan bahwa hal yang terpenting dalam kasus ini adalah pertanggungjawaban hukum yang jelas bagi para pelaku. Ia menegaskan bahwa sistem hukum harus mampu mengakomodasi keadilan bagi semua pihak yang terdampak tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Pertanggungjawaban hukum memiliki banyak aspek, termasuk transparansi dalam penanganan kasus dan perlunya pengawasan dari lembaga-lembaga terkait. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pelaku tidak akan lolos dari konsekuensi tindakan mereka, yang juga akan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Kasus ini juga menyoroti perlunya edukasi tentang hak dan kewajiban dalam masyarakat sekaligus pentingnya dukungan terhadap korban. Dengan meningkatnya kesadaran, masyarakat dapat lebih aktif dalam berperan serta mendorong penegakan hukum yang sesuai.




