Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini mengungkapkan dugaan bahwa pengalihan fungsi lahan menjadi kebun sayuran subtropis turut berkontribusi dalam terjadinya longsor di daerah tertentu. Peristiwa longsor di kawasan Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Dalam peninjauan yang dilakukan, terlihat bahwa tanaman hortikultura seperti kol, kubis, dan paprika semakin marak ditanam di area yang rawan longsor tersebut. Hal ini menunjukkan adanya perubahan drastis dalam penggunaan lahan yang seharusnya dilindungi.
Fenomena Budidaya Sayuran Subtropis dan Dampaknya
Tanaman yang dibudidayakan di kawasan tersebut berasal dari wilayah yang memiliki iklim subtropis seperti Chile dan Peru, yang secara alami dapat tumbuh di ketinggian antara 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Tren budidaya sayuran ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan angka tersebut diperkirakan akan semakin meningkat hingga 2025.
Dampak dari perluasan perkebunan sayuran ini sangat signifikan, terutama dalam hal kerentanan terhadap bencana. Karakteristik tanaman hortikultura yang berbeda dari pohon keras, seperti kekuatan akar yang tidak mampu menahan tanah dengan baik, menjadikan area tersebut lebih rawan longsor.
Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa alih fungsi lahan dan faktor lingkungan memegang peranan penting dalam kejadian tersebut, bukan hanya curah hujan yang tinggi. Penilaian cuaca di Cisarua juga menunjukkan intensitas hujan yang lebih ringan dibandingkan dengan daerah lain yang mengalami bencana longsor yang parah.
Hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan penting tentang bagaimana kita bisa melindungi masyarakat dari bencana alam yang lebih mungkin terjadi di masa mendatang. Upaya perlindungan yang lebih baik perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat dan strategis.
Pentingnya Penelitian Berbasis Sains dalam Penanganan Bencana
Menteri menyatakan bahwa pemerintah akan mengirimkan tim ahli untuk menyelidiki penyebab pasti dari longsor yang terjadi. Penelitian ini diharapkan bisa mengungkap kondisi yang lebih mendalam melalui metode ilmiah, seperti yang telah dilakukan sebelumnya di berbagai daerah bencana di Indonesia.
Tim yang diterjunkan akan mempelajari kondisi bentang alam dengan metode yang sangat detail. Pendekatan ilmiah dan komprehensif menjadi kunci dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya longsor.
Setiap proses penelitian harus dilakukan secara hati-hati, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, penting untuk memiliki data yang akurat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut dalam hal penanganan bencana.
Hasil dari kajian ini akan menjadi dasar untuk evaluasi kebijakan yang lebih baik, terutama dalam hal upaya pemulihan dan perbaikan lingkungan di daerah-daerah perbukitan. Pemikiran berbasis sains diharapkan mampu memberikan dampak positif untuk masa depan.
Langkah Koordinasi di Semua Level Pemerintahan
Hanif juga menekankan bahwa penanganan masalah lingkungan bukan hanya tugas satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi sangat penting agar tindakan yang diambil bisa lebih efektif.
Setiap jenjang pemerintahan memiliki perannya masing-masing serta tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Tindakan pengawasan yang ketat diperlukan untuk menanggulangi dan mencegah potensi bencana lebih lanjut.
Seluruh proses yang dilakukan harus tersusun secara terencana dan terstruktur, bukan hanya reaktif terhadap situasi yang terjadi. Penerapan langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi akan dampak lingkungan dari kegiatan di lahan dan perlunya perlindungan terhadap ketahanan daerah rawan bencana.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan dan tindakan lanjutan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat. Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan dalam sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan tersebut.




