Saturday, August 29, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

Andrew SH by Andrew SH
August 29, 2026
in Tempat Makan
397 25
0
Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja memberikan putusan penting terkait kasus yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Pihak pengadilan menolak dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh tim Kejaksaan Agung adalah sah dan sesuai hukum.

Putusan ini disampaikan oleh hakim tunggal, Richard Edwin Basoeki, yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan dari Febrie ditolak sepenuhnya. Keputusan ini menjadi bukti bahwa proses hukum yang ada mengikuti aturan yang berlaku.

You might also like

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

Sidang Praperadilan Ungkap Penerimaan Uang Rp40 M dari Tan Kian oleh Febrie

Hakim Edwin menjelaskan bahwa surat penahanan Febrie sudah mencantumkan alasan yang jelas terkait penetapannya sebagai tersangka, yakni berdasarkan dua alat bukti yang memenuhi syarat hukum. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak sembarangan dan sudah melalui pemeriksaan yang cukup teliti.

Pemohon Praperadilan Menolak Keputusan Hakim Secara Resmi

Di hari sebelumnya, hakim juga menolak praperadilan yang berkaitan dengan beberapa tindakan hukum, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan dan penetapan status tersangka. Menurut pengaduan Febrie, ia merasa tindakan tersebut tidak sah dan melanggar hak hukumnya.

Namun, hakim menyatakan bahwa petitum permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan. Ini menjadi sinyal bahwa sistem hukum, dalam hal ini pengadilan, tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang telah ditentukan.

Putusan ini menggarisbawahi bahwa seluruh langkah hukum yang diambil oleh Polri, mulai dari penyelidikan hingga penyitaan, telah dilaksanakan dengan benar. Ini memberikan landasan bagi tindakan penyidik sebagai bagian dari proses hukum.

Penolakan Terhadap Pengembalian Barang Bukti

Dalam pertimbangan putusannya, hakim menolak permohonan Febrie untuk mengembalikan barang bukti, termasuk foto keluarga yang diambil selama penggeledahan di rumahnya di Sentul. Pertimbangan hakim terkait hal ini menunjukkan adanya batasan yang jelas mengenai apa yang bisa dibebaskan dalam proses praperadilan.

Dalil Febrie yang menyatakan bahwa informasi pribadinya harus dilindungi juga gagal mendapat pengakuan. Hakim berpendapat bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membatalkan penggeledahan yang sudah dilakukan sesuai prosedur.

Putusan ini menjadi langkah signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung, terutama terkait isu privasi dan hak-hak individu selama proses penyidikan. Hal ini menandakan bahwa keamanan dan keadilan tetap menjadi prioritas dalam setiap penanganan kasus.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Menjerat Febrie

Febrie Adriansyah kini terjebak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ASABRI dan PT Jiwasraya, dua entitas yang sedang menjadi sorotan dalam pengawasan keuangan. Ini menunjukkan bahwa ada risiko besar bagi individu yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan.

Tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam tindakan pencucian uang, yang memperlihatkan kompleksitas dan seriusnya kasus ini. Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.

Dari sisi hukum, kasus yang dihadapi Febrie mengingatkan kita akan pentingnya tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi. Sistem hukum harus bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas bagi semua pihak.

Menggambarkan Proses Hukum yang Berjalan

Proses hukum dalam kasus ini telah menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat. Pengadilan memberikan keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada, dan ini menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan kasus ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat. Penanganan kasus korupsi harus dilakukan secara tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak menurun.

Pentingnya memberikan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan bebas dari intervensi merupakan langkah kunci untuk mewujudkan keadilan. Proses yang terbuka dan transparan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Tags: AdriansyahFebrieGagalPengadilanPraperadilan
Previous Post

Resep Nasi Goreng Telur ala Hong Kong untuk Masakan Rumahan

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT
Tempat Makan

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

by Andrew SH
August 28, 2026
DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember
Tempat Makan

DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

by Andrew SH
August 28, 2026
Sidang Praperadilan Ungkap Penerimaan Uang Rp40 M dari Tan Kian oleh Febrie
Tempat Makan

Sidang Praperadilan Ungkap Penerimaan Uang Rp40 M dari Tan Kian oleh Febrie

by Andrew SH
August 27, 2026
Penangkapan Terpidana Korupsi di Aceh Saat Akan Terbang Umrah
Tempat Makan

Penangkapan Terpidana Korupsi di Aceh Saat Akan Terbang Umrah

by Andrew SH
August 27, 2026
Dia Ingat Oke Gas
Tempat Makan

Dia Ingat Oke Gas

by Andrew SH
August 26, 2026

Recommended

Trik Membuat Bakwan Jagung Kriuk Renyah dan Tahan Lama meski Sudah Dingin

Trik Membuat Bakwan Jagung Kriuk Renyah dan Tahan Lama meski Sudah Dingin

May 20, 2026
Bupati Blora Targetkan Proyek Organik dan Kuota Beasiswa di Universitas Brawijaya

Bupati Blora Targetkan Proyek Organik dan Kuota Beasiswa di Universitas Brawijaya

August 27, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan
Tempat Makan

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

August 29, 2026
Resep Nasi Goreng Telur ala Hong Kong untuk Masakan Rumahan
Berita UMKM

Resep Nasi Goreng Telur ala Hong Kong untuk Masakan Rumahan

August 29, 2026
Wujud Toleransi, Penginapan Disediakan GKJW Jombang untuk Muktamirin NU
Kabar Kuliner

Wujud Toleransi, Penginapan Disediakan GKJW Jombang untuk Muktamirin NU

August 29, 2026
Resep Gyoza Ayam Homemade Renyah dengan Kulit Garing dan Isian Juicy
Resep

Resep Gyoza Ayam Homemade Renyah dengan Kulit Garing dan Isian Juicy

August 29, 2026
Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026 dari Kemendagri
Sehat

Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026 dari Kemendagri

August 29, 2026
Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT
Tempat Makan

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

August 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga Korban KPK Kue Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

August 29, 2026
Resep Nasi Goreng Telur ala Hong Kong untuk Masakan Rumahan

Resep Nasi Goreng Telur ala Hong Kong untuk Masakan Rumahan

August 29, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In