Polres Labuhanbatu Selatan baru-baru ini mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 26 kilogram. Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang pria berinisial DAS (40) yang mengemudikan kendaraan di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara.
Kepala Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan penggerebekan ini bertujuan untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang diterima, masyarakat setempat melaporkan bahwa ada seseorang yang mencurigakan dengan nama panggilan DAS sering melintas, diduga membawa ganja. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba untuk mencegah peredaran yang lebih luas.
Penyelidikan Intensif Terhadap Tersangka
Setelah menerima laporan, petugas dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dengan sangat teliti. Mereka menyusun strategi untuk menangkap tersangka tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat sekitar. Petugas mencurigai mobil Ford Everest berwarna silver yang melintas di lokasi yang diberitakan.
Dengan hati-hati, tim melakukan penghentian kendaraan secara paksa untuk memeriksa isi mobil. Dalam proses ini, tersangka DAS sempat melakukan tindakan melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan dia dengan tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah ditangkap, barang bukti, termasuk ganja seberat 26 kilogram, ditemukan dalam mobilnya. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp75.000, telepon genggam, dan dompet yang diduga terkait dengan kegiatan ilegalnya.
Upaya Penanganan Kasus Narkoba di Wilayah Tersebut
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih proaktif dalam memerangi peredaran narkoba di seantero Labuhanbatu Selatan. Kepolisian berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam mengumpulkan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kerjasama ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan narkoba yang merusak generasi muda.
Dari berbagai laporan yang diterima, polisi menyadari bahwa peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, tindakan tegas sebagai upaya preventif dan penegakan hukum harus dilakukan agar masyarakat merasa aman dari ancaman narkoba.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengharapkan keterlibatan warga dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Program sosialisasi dan pendidikan tentang bahaya narkoba digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan remaja
Proses Hukum terhadap Tersangka Narkoba
Setelah penangkapan, tersangka DAS kini berada di bawah pengawasan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum sedang berlangsung, dan aparat penegak hukum berjanji akan membawa kasus ini ke pengadilan dengan bukti yang cukup kuat. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses ini dengan seksama untuk meningkatkan rasa keadilan dan keamanan.
Pihak berwenang juga akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk jaringan peredaran yang lebih besar. Sebab, sering kali satu penangkapan dapat mengungkap lebih banyak kasus yang belum terdeteksi, sehingga jaringan narkoba dapat dilumpuhkan dengan lebih efektif.
Dari tinjauan kasus ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Pengerebakan ini bukan hanya sekedar penangkapan, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa pihak kepolisian akan terus menerus berusaha memberantas narkoba dari akar-akarnya.




