Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memanggil para gubernur terkait masalah upah minimum provinsi (UMP). Langkah ini diambil setelah pertemuan yang berlangsung di tengah aksi demonstrasi buruh, yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Suparno menjelaskan bahwa pertemuan dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan berlangsung untuk membahas upah dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi buruh. Tuntutan buruh terkait nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat pun menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
“Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi konkret mengenai UMSK ini,” tambah Suparno. Buruh mendesak agar penetapan nilai UMSK kembali mengacu pada rekomendasi dari walikota atau bupati yang telah ditetapkan sebelumnya.
Panggilan Pemerintah untuk Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat
Suparno menekankan bahwa pemerintah pusat perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk mengurai permasalahan yang terjadi. Ia merasa bahwa komunikasi yang lebih baik antara pemangku kebijakan akan membantu menemukan solusi yang memuaskan semua pihak. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang berkaitan dengan ketentuan upah.
“Kami menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan rekomendasi dari daerah agar nilai upah tidak merugikan buruh,” jelasnya. Suparno juga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang bagi hak-hak buruh hingga keputusannya tercapai.
Buruh akan melanjutkan aksi mereka jika tidak ada perubahan dalam kebijakan pemerintah mengenai UMSK. Suparno menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan dilakukan secara kontinu, terutama di Istana Negara setelah liburan Tahun Baru.
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta mengenai Penolakan Buruh
Menyikapi penolakan yang diungkapkan oleh buruh, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keputusan terkait UMP Jakarta sudah final. Pramono berjanji bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk buruh dan pengusaha. Ia menekankan bahwa standarnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah yang berlaku.
“Kami telah mengadakan berbagai konsultasi untuk mencapai keputusan ini, sehingga tidak ada alasan untuk merubahnya,” ungkap Pramono. Nilai yang telah ditetapkan, menurutnya, adalah hasil dari kesepakatan yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
Pramono juga menjelaskan bahwa nilai kenaikan UMP ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi. Hal ini dilakukan agar tidak hanya buruh, tetapi juga pengusaha dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
Perjuangan Buruh untuk Keadilan Ekonomi
Perjuangan buruh di Indonesia untuk mendapatkan upah yang layak merupakan suatu hal yang terus berlangsung. Buruh berharap dapat menciptakan dialog yang konstruktif dengan pemerintah dan pengusaha agar hak-hak mereka terpenuhi. Dalam situasi yang sering kali penuh ketegangan, penting untuk menemukan titik temu demi kesejahteraan semua pihak.
Cita-cita buruh untuk mendapatkan upah yang adil menjadi motivasi utama mereka dalam melakukan aksi-aksi demonstrasi. Suparno dan rekan-rekannya bertekad untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan dijadikan pertimbangan dalam penetapan kebijakan upah.
“Kami siap berjuang hingga titik darah penghabisan jika diperlukan,” tegas Suparno. Aksi buruh bukan hanya sekadar tuntutan, tetapi juga simbol harapan untuk lingkungan kerja yang lebih baik di masa depan.




