Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan analisis mendalam terhadap fenomena kebakaran misterius di kediaman Mutfiana alias Fia yang terletak di Seyegan, Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini memberikan temuan baru terkait kandungan bahan kimia di lokasi tersebut, yang disinyalir berperan dalam terjadinya kebakaran.
Penelitian ini dilakukan oleh tim dari Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) yang berfokus pada teknik geologi. Hasilnya menunjukkan bahwa kebakaran di rumah Fia bukan disebabkan oleh gas alam, melainkan oleh keberadaan resin poly vinyl chloride (PVC) yang mudah terbakar ketika terkena sumber api.
Resin PVC ditemukan pada residu kebakaran yang terdapat di permukaan dinding keramik dan material lainnya di rumah tersebut. Metode FTIR digunakan untuk mendeteksi adanya bahan ini, yang memberikan indikasi bahwa kebakaran tidak terjadi secara spontan seperti yang sempat diperkirakan sebelumnya.
Penyelidikan Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada
Tim PKPE yang dipimpin oleh Sarju Winardi mengungkapkan bahwa resin PVC yang ditemukan mungkin hasil dari campuran bahan pelarut atau solvent. Menurutnya, residu tersebut adalah hasil dari pembakaran material yang kaya akan pelarut, seperti lem atau cat.
“Pelarut ini tidak bisa terbakar sendiri tanpa adanya pemantik yang tepat,” tambah Sarju. Ia menambahkan bahwa pemantik api tersebut belum dapat diidentifikasi dalam penelitian ini, yang menjadi tantangan tersendiri bagi tim.
Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya bahan yang terkandung dalam material bangunan, yang berpotensi berbahaya jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, pemahaman tentang komposisi material ini menjadi sangat krusial untuk pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Implikasi dari Temuan Penelitian terhadap Keamanan Rumah
Hasil penelitian ini tidak hanya memberikan pencerahan mengenai penyebab kebakaran, tetapi juga menyentuh aspek keamanan lingkungan rumah. Penelitian ini menunjukkan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan rumah harus diperhatikan secara lebih serius untuk mencegah risiko kebakaran yang tidak diinginkan.
Alva Edy Tontowi, koordinator tim PKPE, menegaskan bahwa medan elektromagnetik pada tingkat aman menunjukkan bahwa kebakaran tidak mungkin dipicu oleh pemantik yang berasal dari sumber gas alam. “Kami tidak menemukan bukti bahwa kebakaran berasal dari rembesan gas,” kata Alva.
Selanjutnya, tim PKPE menghimbau agar masyarakat lebih memperhatikan jenis material yang digunakan dalam rumah mereka. Pengetahuan ini menjadi vital untuk mengurangi kemungkinan munculnya bahaya kebakaran di lingkungan tinggal.
Proses Penelitian dan Metodologi yang Digunakan
Pada tahap penelitiannya, tim menggunakan teknik analisis yang canggih untuk mendeteksi keberadaan resin PVC di lokasi kebakaran. Metode FTIR (Fourier Transform Infrared Spectroscopy) sangat berguna dalam pengidentifikasian zat kimia yang terdapat dalam residu.
Proses analisis ini melibatkan pengambilan sampel dari berbagai permukaan, termasuk dinding dan material bangunan lain yang terbakar. Hasil analisis tersebut menunjukkan konsentrasi zat berbahaya yang cukup signifikan, yang sekaligus mendukung kesimpulan tim.
“Dengan pengujian ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat mengenai bahaya yang mungkin timbul dari material bangunan,” ungkap Alva. Hasil temuan ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk inspeksi bahan bangunan di kawasan lain.













