Monday, October 5, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Kabar Kuliner

35 Warga Negara India Dituduh Mengelola Judi Online di Vila Bali

Andrew SH by Andrew SH
June 29, 2026
in Kabar Kuliner
414 9
0
35 Warga Negara India Dituduh Mengelola Judi Online di Vila Bali
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 35 warga negara India ditangkap atas dugaan terlibat dalam operasi perusahaan judi online berskala internasional yang beroperasi dari dua vila di Bali. Penangkapan ini mencerminkan tindakan tegas pemerintah Indonesia terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, mereka mengungkapkan bahwa para terdakwa menawarkan kesempatan perjudian daring kepada masyarakat. Keberadaan praktik ini terungkap setelah adanya patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

You might also like

Sesak Bernapas di Palembang, Kualitas Udara Sangat Berbahaya

Cukup Sekali Pindah Partai, Saya Tetap di Gerindra

Kunci Jakarta untuk Unggul Atasi Kemacetan dibanding New York Menurut Pramono

Awal penyidikan dimulai saat Direktorat Reserse Siber Polda Bali menemukan akun media sosial yang mempromosikan situs judi daring dengan menggunakan nomor kontak asal India. Hal ini menarik perhatian aparat kepolisian dan menjadi awal dari proses penyelidikan lebih mendalam.

Temuan Awal dan Lokasi Penangkapan

Penyelidikan membawa pihak kepolisian ke sebuah vila di Jalan Subak Daksina, Kabupaten Badung, yang diduga menjadi pusat operasi judi online tersebut. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan bukti adanya aktivitas pengelolaan berbagai situs judi yang menyasar masyarakat umum Indonesia.

Pada 3 Februari 2026, penyidik melakukan penggeledahan di vila tersebut, sehingga ditemukan 17 orang warga negara India yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka terbagi dalam berbagai peran, mulai dari operator hingga administrator yang mempromosikan situs-situs judi.

Jaksa mengkonfirmasi bahwa peran penting dalam organisasi ini dijalankan oleh terdakwa yang bertugas sebagai koordinator operasional. Tugas tersebut mencakup segala sesuatu, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga alokasi tugas di antara anggota tim lainnya.

Operasi dan Pembagian Tugas di Dalam Vila

Selama proses penyidikan, terungkap bahwa setiap terdakwa memiliki tugas khusus dalam pengelolaan situs judi. Beberapa bertugas sebagai operator deposit dan penarikan dana, sementara yang lainnya mempromosikan permainan judi daring kepada masyarakat umum.

Di lokasi kedua yang terletak di Jalan Raya Munggu, Tabanan, pihak kepolisian kembali mengamankan 18 orang warga negara India. Mereka juga diduga terlibat dalam pengelolaan aktivitas perjudian dengan menggunakan perangkat komputer dan telepon seluler.

Jaksa mengungkapkan bahwa perusahaan ini mengelola setidaknya tujuh situs judi online yang seluruh transaksi keuangannya menggunakan mata uang rupee India. Para pemain diwajibkan untuk menyetor dana agar dapat berpartisipasi dalam taruhan yang ditawarkan.

Dinamikapraktik Judi Daring dan Gaji Terdakwa

Setiap peserta perjudian diharuskan menginvestasikan minimal 100 rupee India, yang setara dengan sekitar Rp18.751, dan maksimal 50.000 rupee yang bernilai sekitar Rp937.945. Saldo yang disetorkan kemudian dikonversi menjadi koin yang digunakan untuk bertaruh.

Permainan seperti taruhan sepak bola, kriket, dan kasino langsung menjadi bagian dari penawaran yang menarik bagi para penjudi. Terdapat juga permainan poker dan mesin slot yang tersedia untuk pemain yang mencari berbagai opsi taruhan.

Menurut informasi yang dihimpun, jaringan perjudian ini berpusat di Dubai, dengan para terdakwa direkrut oleh perusahaan induk di negara tersebut. Mereka kemudian ditempatkan di Bali untuk mengelola layanan perjudian daring dengan imbalan gaji bulanan yang bervariasi.

Peraturan dan Tindak Pidana yang Dikenakan

Para terdakwa terpaksa menghadapi dakwaan serius, antara lain melanggar undang-undang yang mengatur tentang perjudian. Dalam dakwaan tersebut, mereka dikenakan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan b dari Undang-Undang yang relevan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berdasarkan hasil penyidikan, para terdakwa menyatakan bahwa mereka terpaksa bekerja di posisi ini karena tidak memiliki pekerjaan tetap di negara asalnya. Meskipun demikian, mereka tidak memiliki izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan perjudian di Indonesia.

Dalam persidangan, majelis hakim akan memeriksa identitas seluruh terdakwa sebelum melanjutkan ke tahap pembacaan surat dakwaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang dilakukan sangatlah ketat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: BaliDituduhIndiaJudiMengelolaNegaraOnlineVilaWarga
Previous Post

Prabowo Perintahkan Tambah Anggaran Rp4 Triliun Untuk Memperkuat Riset Nasional

Next Post

13 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Glodok 2026, Gang Gloria hingga Petak Enam

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Sesak Bernapas di Palembang, Kualitas Udara Sangat Berbahaya
Kabar Kuliner

Sesak Bernapas di Palembang, Kualitas Udara Sangat Berbahaya

by Andrew SH
October 4, 2026
Cukup Sekali Pindah Partai, Saya Tetap di Gerindra
Kabar Kuliner

Cukup Sekali Pindah Partai, Saya Tetap di Gerindra

by Andrew SH
October 4, 2026
Kunci Jakarta untuk Unggul Atasi Kemacetan dibanding New York Menurut Pramono
Kabar Kuliner

Kunci Jakarta untuk Unggul Atasi Kemacetan dibanding New York Menurut Pramono

by Andrew SH
October 3, 2026
Lepas 125 Truk Program Gentengisasi oleh Mendagri dan Menteri PKP
Kabar Kuliner

Lepas 125 Truk Program Gentengisasi oleh Mendagri dan Menteri PKP

by Andrew SH
October 2, 2026
Geledah 2 Kantor Dinas KPK Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU di Madiun
Kabar Kuliner

Geledah 2 Kantor Dinas KPK Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU di Madiun

by Andrew SH
October 2, 2026
Next Post
13 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Glodok 2026, Gang Gloria hingga Petak Enam

13 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Glodok 2026, Gang Gloria hingga Petak Enam

Recommended

Notifikasi Merah Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Global

Notifikasi Merah Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Global

August 3, 2026
Polisi Tangkap Penyiar Konten Porno di Media Sosial

Polisi Tangkap Penyiar Konten Porno di Media Sosial

May 27, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Pramono Tindak Lanjuti Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kota Tua
Tempat Makan

Pramono Tindak Lanjuti Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kota Tua

October 4, 2026
Tren Donat Modern Semakin Variatif, Tidak Hanya Berfokus pada Rasa Manis
Berita UMKM

Tren Donat Modern Semakin Variatif, Tidak Hanya Berfokus pada Rasa Manis

October 4, 2026
Sesak Bernapas di Palembang, Kualitas Udara Sangat Berbahaya
Kabar Kuliner

Sesak Bernapas di Palembang, Kualitas Udara Sangat Berbahaya

October 4, 2026
Resep Sate Telur Puyuh Manis dan Gurih ala Angkringan
Resep

Resep Sate Telur Puyuh Manis dan Gurih ala Angkringan

October 4, 2026
Prabowo Temui Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini
Sehat

Prabowo Temui Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

October 4, 2026
Daftar 7 Pati Polri yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen
Tempat Makan

Daftar 7 Pati Polri yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen

October 4, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Pedas Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tahu Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Pramono Tindak Lanjuti Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kota Tua

Pramono Tindak Lanjuti Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kota Tua

October 4, 2026
Tren Donat Modern Semakin Variatif, Tidak Hanya Berfokus pada Rasa Manis

Tren Donat Modern Semakin Variatif, Tidak Hanya Berfokus pada Rasa Manis

October 4, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In