Friday, September 18, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Notifikasi Merah Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Global

Andrew SH by Andrew SH
August 3, 2026
in Tempat Makan
414 9
0
Notifikasi Merah Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Global
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri baru saja mengumumkan bahwa status Red Notice telah dikeluarkan oleh Interpol untuk Syekh Ahmad Al Misry. Status ini berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya, dan kabar ini menjadi sorotan publik saat ini.

Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan bahwa pemberitahuan resmi terkait status buronan tersebut sudah dikeluarkan pekan lalu. Menurutnya, Red Notice ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan Syekh Ahmad.

You might also like

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

Penanganan Bencana dan Gangguan Keamanan Utamakan Pencegahan

“Red Notice sudah terbit sejak minggu lalu,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini.

Selain itu, Untung Widyatmoko menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan, dan Syekh Ahmad hingga saat ini masih berada di Mesir. Ia menegaskan bahwa Polri akan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang Mesir setelah penerbitan Red Notice tersebut.

“Masih berada di Mesir. Kami terus memperbarui upaya penangkapan,” jelasnya dalam pernyataan tersebut.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum yang Berlanjut

Syekh Ahmad Al Misry akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santri. Penetapan ini terjadi setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO melakukan gelar perkara pada Rabu (22/4).

Berdasarkan informasi dari pengacara korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad sering tampil di layar televisi sebagai juri dalam acara hafiz Al-Qur’an. Hal ini menambah kompleksitas situasi, mengingat pengaruh publik yang dimilikinya.

Kasus ini melibatkan lebih dari satu korban, dengan pengacara menyatakan bahwa seluruh kliennya menderita trauma psikologis yang mendalam akibat tindakan tersebut. Kejadian ini menciptakan gelombang reaksi di masyarakat, terutama di kalangan orang tua yang khawatir akan keamanan anak-anak mereka.

Tanggapan Otoritas Mesir dan Kesulitan Penegakan Hukum

Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa saat ini pihak otoritas Mesir masih melakukan pencarian untuk mengetahui lokasi Syekh Ahmad yang tepat. Meskipun telah dilakukan koordinasi, jawaban yang diterima belum memadai.

“Mereka (Otoritas Mesir) masih menyelidiki lokasi pasti yang bersangkutan berada,” ujarnya dalam pesan singkat. Ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh Polri dalam mengupayakan penegakan hukum lintas negara.

Bahkan, Untung membantah berita yang menyebutkan bahwa Syekh Ahmad sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia, menegaskan bahwa meskipun telah ada permintaan resmi pemeriksaan, pihak Mesir belum memberikan respon yang positif.

Persoalan Kewarganegaraan dan Implikasinya

Kasus ini juga menjadi rumit karena Syekh Ahmad terbukti memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Mesir. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai yurisdiksi dan tindakan hukum apa yang bisa diambil oleh masing-masing negara terhadapnya.

Dalam konteks ini, Untung menyatakan bahwa otoritas Mesir belum memberikan konfirmasi resmi mengenai permintaan pemeriksaan yang dikirim oleh Bareskrim Polri. Hal ini semakin memperumit proses hukum yang harus dilalui.

Situasi ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam penegakan hukum, terutama ketika melibatkan pelaku yang memiliki hak kewarganegaraan di lebih dari satu negara.

Tags: AhmadBuronanGlobalJadiMerahMisryNotifikasiSyekhTerbit
Previous Post

Resep Ubi Brulee Jepang yang Lembut dan Renyah, Dijamin Tidak Gagal

Next Post

Respons Prabowo Mengenai Banyaknya Kepala Daerah Korupsi Menurut Pimpinan MPR

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain
Tempat Makan

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

by Andrew SH
September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
Tempat Makan

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

by Andrew SH
September 8, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Keamanan Utamakan Pencegahan
Tempat Makan

Penanganan Bencana dan Gangguan Keamanan Utamakan Pencegahan

by Andrew SH
September 7, 2026
Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Tempat Makan

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

by Andrew SH
September 7, 2026
Imbauan Mendagri kepada Pemda Terdampak untuk Waspadai Erupsi Anak Krakatau
Tempat Makan

Imbauan Mendagri kepada Pemda Terdampak untuk Waspadai Erupsi Anak Krakatau

by Andrew SH
September 6, 2026
Next Post
Respons Prabowo Mengenai Banyaknya Kepala Daerah Korupsi Menurut Pimpinan MPR

Respons Prabowo Mengenai Banyaknya Kepala Daerah Korupsi Menurut Pimpinan MPR

Recommended

Resep Bolu Gula Merah Panggang Lembut dan Legit untuk Teman Minum Teh

Resep Bolu Gula Merah Panggang Lembut dan Legit untuk Teman Minum Teh

August 20, 2026
Macet Panjang Dua Pekan Jalintim Sumatra di Palembang dan Jambi

Macet Panjang Dua Pekan Jalintim Sumatra di Palembang dan Jambi

August 8, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat
Berita UMKM

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat

September 9, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Sehat

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain
Tempat Makan

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Resep Nagasari Tepung Beras 250 Gram Lezat dan Empuk
Berita UMKM

Resep Nagasari Tepung Beras 250 Gram Lezat dan Empuk

September 8, 2026
Kirim Tim Khusus untuk Mencari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Kabar Kuliner

Kirim Tim Khusus untuk Mencari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Resep Tempe Goreng Pedas Isi Sambal yang Gurih dan Bikin Nagih
Resep

Resep Tempe Goreng Pedas Isi Sambal yang Gurih dan Bikin Nagih

September 8, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Sederhana Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat

September 9, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In