Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap dua pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Penangkapan ini melibatkan 16 tersangka dan menciptakan kegemparan di masyarakat terkait peredaran obat terlarang.
Kegiatan tersebut dikenal dengan produksi Tramadol dan Triheksifenidil yang sangat berbahaya. Pengungkapan ini memicu perhatian lebih terkait masalah narkotika di Indonesia.
Kasus ini dimulai dari informasi penting yang diterima dari Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli Tramadol yang disita di Jakarta Utara. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang mengarah ke dua lokasi di Sukoharjo.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan Para Tersangka
Informasi awal membawa polisi ke Kecamatan Kartasura dan Gatak di Sukoharjo. Penyelidikan yang dilakukan membawa hasil ketika pada 15 Oktober, petugas menemukan pabrik dan karyawan yang terlibat dalam produksi obat keras ilegal.
“Di dua lokasi itu, kami menemukan fasilitas produksi berupa mesin dan bahan yang digunakan,” ujar Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto. Penemuan ini membuat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari dua lokasi tersebut, belasan orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terdiri dari 11 tersangka di Kartasura dan 5 sisanya di Gatak, menunjukkan luasnya jaringan yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini.
Rincian Penemuan dan Tahapan Produksi Obat Keras
Pihak kepolisian menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras saat menggelar operasi di pabrik-pabrik tersebut. Selain itu, aparat juga memperoleh bahan baku dan peralatan produksi yang menunjukkan aktivitas produksi yang sudah berjalan lama.
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa produksi di Gatak telah dimulai sejak 2025, sementara di Kartasura dimulai pada Juli 2026. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi cukup lama dan dengan skala yang besar.
Produksi obat di pabrik diketahui mencapai 55 koli per hari atau sekitar 1.700.000 butir. Dengan potensi pendapatan mencapai sekitar Rp2-3 miliar, kegiatan ini sangat menggiurkan bagi mereka yang terlibat, meskipun berisiko tinggi.
Profil dan Peran Para Tersangka Dalam Jaringan Ini
Para tersangka yang terlibat dalam produksi ini memiliki peran spesifik dalam rantai produksi. Di pabrik Kartasura, ada yang bertindak sebagai penanggung jawab dan operator alat pencampur bahan.
Beberapa tersangka lain bertugas dalam proses pencetakan dan pengepakan obat, menunjukkan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab penting dalam operasi ini. Ini menandakan bahwa jaringan ini terorganisir dengan baik.
Di pabrik Gatak, penanggung jawab dan operator alat juga melakukan kegiatan serupa, menunjukkan adanya kesamaan dalam cara operasional antara kedua lokasi. Hal ini menciptakan tantangan bagi pihak berwenang untuk membongkar seluruh jaringan.
Langkah Lanjutan Oleh Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengadaan bahan baku serta jalur distribusi yang digunakan. Upaya ini sangat penting agar seluruh jaringan dapat dilumpuhkan.
Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp9 miliar dan juga sejumlah dokumen penting lainnya. Bukti-bukti ini menjadi kunci untuk mengurai lebih jauh keterlibatan pelaku lainnya.
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan menghimbau kepada para pelaku agar segera berhenti beroperasi. “Kami akan kembali ke jalur yang benar dalam penegakan hukum,” ujarnya.














