Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, baru saja mengumumkan hasil pendaftaran ulang calon mahasiswa baru yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Tercatat, sebanyak 3.489 peserta telah mendaftar ulang, sementara 181 orang memilih untuk mundur dari proses tersebut.
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, universitas berkomitmen untuk meminimalisir jumlah calon mahasiswa yang mundur karena persoalan biaya. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan peluang yang lebih adil bagi setiap calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi mereka.
Angka mundur yang tercatat saat ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Data menunjukkan bahwa sebanyak 60 ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia juga mengalami hal serupa, dengan beragam alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa yang Mundur di Unhas
Dari data yang terkumpul, jumlah calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang di Unhas benar-benar mengalami penurunan. Pada tahun 2023, hanya 221 orang yang tidak melanjutkan dari total 2.517 peserta, sedangkan pada tahun 2024 dari 2.822 peserta, terdapat 202 orang yang mundur, dan pada tahun 2025, jumlahnya kembali berkurang menjadi 202 dari 3.140 peserta lulus.
Untuk tahun 2026, dari 3.489 peserta yang lulus, tercatat hanya 181 peserta yang tidak melanjutkan, sehingga persentase mundur pun berkurang hingga mencapai 5,19 persen. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang efektif dari pihak unversitas untuk mempertahankan calon mahasiswa.
Prof Muhammad Ruslin menyatakan bahwa mereka telah melakukan serangkaian langkah strategis, termasuk sosialisasi yang lebih intensif tentang berbagai dukungan finansial dan akademik yang tersedia bagi calon mahasiswa. Ini merupakan bagian dari usaha Unhas untuk memberikan pendidikan yang lebih inklusif.
Strategi Unhas untuk Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Satu inisiatif yang diperkenalkan oleh Unhas adalah sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirancang untuk memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Dalam struktur ini, biaya kuliah dibagi ke dalam delapan kelompok, mulai dari Rp500.000 hingga Rp25.000.000 tergantung program studi yang dipilih.
Menurut Ruslin, penetapan kategori UKT dilakukan melalui verifikasi yang komprehensif dan partisipatif. Hal ini berupaya untuk memastikan bahwa setiap calon mahasiswa dapat mengakses pendidikan tanpa terbebani oleh biaya yang tidak bisa dipenuhi.
Tak hanya itu, calon mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mengajukan banding jika merasa hasil verifikasi UKT mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Ini mencerminkan niat Unhas untuk menjamin keadilan bagi semua calon mahasiswa.
Konsultasi dan Dukungan untuk Calon Mahasiswa Baru
Pandaian Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas terus berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan calon mahasiswa. Tim panitia secara aktif mengingatkan peserta yang telah lulus untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran ulang. Jika ada kendala, pihak universitas juga membuka saluran konsultasi untuk mencari solusi terbaik bagi calon mahasiswa.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengungkapkan komitmen institusi bahwa tidak ada mahasiswa yang harus menghentikan studi hanya karena alasan biaya. Ini adalah bagian dari upaya lebih luas untuk membuat pendidikan tinggi lebih tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi serupa dihadapi oleh berbagai kampus negeri di Indonesia, di mana banyak calon mahasiswa memilih untuk tidak melanjutkan mendaftar. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk keinginan untuk memasuki program studi yang lebih sesuai dengan minat mereka.
Analisis Alasan Mundur dari Jalur Penerimaan
Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, mengungkapkan bahwa mundurnya 60 ribu calon mahasiswa di Indonesia menimbulkan berbagai pertanyaan. Dia menambahkan bahwa penting untuk memahami apakah mereka yang mundur merasa tidak puas dengan jurusan yang didapat atau mencari peluang lain di universitas yang lebih sesuai dengan minat mereka.
Penting juga untuk mendalami kemungkinan adanya masalah terkait biaya kuliah yang dapat diakses. Hal ini akan membantu pihak kementerian dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk mendukung keinginan calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan tinggi.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok, memperjelas bahwa angka tersebut bukan berasal dari satu jalur, melainkan merupakan total kuota dari seluruh jalur penerimaan. Pembiayaan yang tidak sesuai dan ketidakpuasan terhadap program studi juga menjadi alasan bagi beberapa mahasiswa untuk tidak melanjutkan mendaftar.














