Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) baru-baru ini melaporkan bahwa sebanyak 30 remaja sedang menjalani rehabilitasi akibat penggunaan rokok elektrik atau vape yang mengandung bahan narkotika sintetis. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah ini karena mayoritas pengguna berasal dari kalangan pelajar.
Ardiansyah menjelaskan bahwa kebanyakan dari remaja ini adalah para pelajar, yang tentunya menjadi perhatian bagi orang tua dan masyarakat sekitar. Dapat dilihat bahwa penggunaan vape sintetis ini tidak hanya menjadi tren, tetapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan mental dan fisik anak-anak muda saat ini.
Dalam penyampaian informasi tersebut, Ardiansyah juga menyoroti bahwa meskipun beberapa di antara mereka sudah lulus sekolah, permasalahan ini tetap perlu ditangani untuk mencegah dampak lebih jauh di masyarakat. Keberadaan modus baru dalam peredaran vape jadi pencetus urgensi penanganan agresif.
Peningkatan Penggunaan Vape Sintetis di Kalangan Remaja
Peningkatan jumlah pengguna vape sintesis di kalangan remaja di Sulawesi Selatan sangat mengkhawatirkan. Ardiansyah menyebutkan bahwa perubahan modus operandi dalam peredaran vape ini mencerminkan upaya para pelaku untuk menghindari deteksi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, cairan sintetis digunakan dengan media tembakau, tetapi kini telah beralih ke liquid vape yang lebih sulit dikenali. Hal ini meningkatkan risiko antrian konsumen, terutama di kalangan remaja yang lebih rentan terhadap pengaruh buruk.
Ketika ditanya mengenai alasan di balik fenomena ini, Ardiansyah menyatakan bahwa faktor harga murah menjadi salah satu pendorong utama. Variasi harga dari Rp 10 ribu hingga ratusan ribu membuat produk ini mudah diakses oleh kalangan pelajar.
Dampak Negatif Penggunaan Narkotika Sintetis Terhadap Remaja
Penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika sintetis tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental remaja. Konsumsi zat adiktif ini bisa menyebabkan masalah emosional dan perilaku yang merugikan, seperti depresi dan kecemasan.
Selain itu, risiko ketergantungan atau kecanduan meningkat seiring dengan penggunaan rutin. Remaja yang terlibat dalam perilaku ini cenderung menjadi sulit untuk berpisah dari pengaruh zat tersebut, yang menciptakan siklus berbahaya.
Di sekolah, dampaknya juga terlihat dari penurunan prestasi akademik dan perilaku yang tidak sesuai norma. Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mengedukasi siswa mengenai risiko yang berhubungan dengan penggunaan zat terlarang ini.
Peran Penting Orang Tua dan Lingkungan Pendidikan
Kepedulian orang tua dan lingkungan pendidikan sangat diperlukan untuk membendung peredaran vape sintetis di kalangan remaja. Ardiansyah menghimbau agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan melakukan diskusi terbuka mengenai bahaya penyalahgunaan zat.
Pihak sekolah juga diharapkan dapat melibatkan diri dalam program-program pencegahan, seperti seminar dan workshop. Kesadaran dan pengetahuan akan bahaya narkotika harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk karakter yang lebih baik.
Memiliki dukungan kelompok akrab dan lingkungan yang sehat juga bisa membantu remaja untuk menjauhi perilaku negatif. Di sinilah peran komunitas dan organisasi sosial dapat membantu memberikan alternatif positif bagi anak-anak muda.
Langkah Penegakan Hukum dan Rekapitulasi Data Pengguna
Terhadap para pelaku peredaran narkotika sintetis, BNNP Sulsel berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum yang tegas. Kombes Ardiansyah menegaskan akan terus meningkatkan kerjasama dengan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan distribusi produk ilegal ini.
Rekapitulasi data mengenai pengguna dan pabrik yang memproduksi vape sintetis juga penting untuk mengidentifikasi pola dan memetakan permasalahan. Dengan pemahaman yang lebih baik, intervensi dapat dilakukan lebih efektif dan terfokus pada akar permasalahan.
Pemerintah juga didorong untuk memperketat regulasi terhadap penjualan dan distribusi vape, terutama yang mengandung zat berbahaya. Upaya ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.












