Thursday, August 6, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Leonardi Mengaku Dijebak Tanda Tangan Kontrak di Kasus Korupsi Satelit

Andrew SH by Andrew SH
May 7, 2026
in Tempat Makan
415 8
0
Leonardi Mengaku Dijebak Tanda Tangan Kontrak di Kasus Korupsi Satelit
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pengadaan satelit oleh Kemhan menimbulkan banyak perdebatan dan masalah hukum yang kompleks. Di tengah persidangan, eks Kepala Badan Sarana Pertahanan, Laksda TNI (Purn) Leonardi, menyatakan bahwa dirinya dijebak untuk menandatangani kontrak dengan Navayo International AG, tanpa mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.

Dalam agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Leonardi menjelaskan bahwa anggaran awal proyek yang seharusnya tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2016 sebenarnya mengalami penghalangan. Ia merasa dibohongi karena tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang status anggaran yang ada.

You might also like

Pria di Bandung Bakar Rumah Orang Tua, Ayah Mengalami Cedera

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kembali

Leonardi, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), mempertanyakan alasan tidak adanya tembusan mengenai surat pemblokiran anggaran yang diajukan oleh mantan Dirjen Perencanaan Pertahanan, Muhammad Syaugi. Menurutnya, hal itu sangat krusial bagi penyelenggaraan proyek yang sedang dikerjakan.

Kurangnya Komunikasi mengenai Pemblokiran Anggaran

Dalam sidang tersebut, Leonardi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem komunikasi yang buruk dalam lingkungan pemerintahan. “Kenapa saksi mengajukan surat self blocking kepada Kemenkeu yang sedemikian penting dan berdampak pada program tersebut, tidak saudara buat tembusan kepada saya,” ungkapnya, menunjukkan bahwa hal ini menghambat pelaksanaan proyek.

Namun, Syaugi berargumen bahwa dia tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan hal tersebut. Ia percaya bahwa Leonardi seharusnya sudah mengetahui adanya pemblokiran dari staf dan anak buahnya di Baranahan.

Syaugi merasa bahwa pertanyaan yang dilontarkan Leonardi tidak tepat, yang seharusnya ditujukan kepada Sekjen Kemhan. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan self blocking merupakan instruksi langsung dari Sekjen, Widodo, pada tahun 2016. Menurutnya, prosedur sudah diikuti sesuai aturan yang ada.

Alasan di Balik Pengembalian Anggaran ke Negara

Syaugi juga menyebut bahwa pengembalian anggaran ke negara dilakukan karena adanya Instruksi Presiden bernomor 8 tahun 2016 yang mengharuskan penghematan keuangan. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan self blocking untuk anggaran pengadaan satelit.

Menurut Syaugi, dalam konteks tersebut, keputusan untuk melakukan pemblokiran dilakukan untuk menghemat dana negara sebisa mungkin, dengan menunda pembelanjaan di sektor yang dianggap kurang produktif.

Leonardi memberikan pandangannya terkait keputusan tersebut. Ia menilai bahwa self blocking seharusnya dilakukan untuk menahan pengeluaran yang tidak produktif seperti perjalanan dinas dan pembangunan gedung yang tidak mendesak, bukan untuk proyek strategis seperti pengadaan satelit.

Pernyataan dari Para Pejabat Terkait Pengadaan

Dalam sidang yang sama, eks Dirjen Kekuatan Pertahanan, Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan, membantah adanya pengarahannya untuk menandatangani Certificate of Performance (CoP) yang dikeluarkan Navayo. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut penting sebelum invoice penagihan pengadaan barang muncul.

Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin dapat menyediakan data studi kelayakan untuk proyek pengadaan satelit dalam waktu singkat karena membutuhkan banyak biaya dan sumber daya manusia yang tidak mudah dicapai dalam jangka waktu sesingkat itu.

Selain itu, terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden menjelaskan perannya yang terbatas dalam proyek tersebut. Ia berfungsi sebagai penghubung antara Kemhan dan penyedia, serta tidak terlibat dalam keputusan strategis atau anggaran terkait proyek pengadaan satelit ini.

Dakwan dan Konsekuensi Hukum dari Proyek Pengadaan

Jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa proyek tersebut tetap dijalankan sejak 2015 meskipun tanpa alokasi anggaran dalam DIPA. Leonardi dituduh menandatangani kontrak pengadaan satelit dengan nilai yang sangat besar, yaitu US$495 juta, tanpa mempertimbangkan ketersediaan anggaran negara.

Akibat tindakan tersebut, proyek pengadaan satelit menghadapi masalah serius. Negara tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran yang mengakibatkan adanya gugatan arbitrase internasional yang diajukan oleh Gabor di International Chamber of Commerce.

Putusan arbitrase menimbulkan kewajiban bagi negara dengan total pembayaran sekitar US$20.901.209,9 ditambah bunga. Jika dihitung berdasarkan kurs pada Desember 2021, kerugian negara mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar Rp306 miliar, menciptakan dampak keuangan yang berat bagi keuangan negara dan menambah masalah dalam proses hukum yang berlangsung.

Tags: DijebakKasusKontrakKorupsiLeonardiMengakuSatelitTandaTangan
Previous Post

Resep Tahu Bacem Manis Gurih Meresap yang Bikin Ketagihan

Next Post

Hasil Psikologi Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Dibahas dalam Sidang

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Kakek Nenek dan Cucu Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Kebakaran di Polman Sulbar
Tempat Makan

Pria di Bandung Bakar Rumah Orang Tua, Ayah Mengalami Cedera

by Andrew SH
August 6, 2026
11 WNA Jadi Tersangka Kasus Penipuan Daring Pig Butchering di Sukoharjo
Tempat Makan

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

by Andrew SH
August 5, 2026
Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kembali
Tempat Makan

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kembali

by Andrew SH
August 5, 2026
Ayah Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Surabaya
Tempat Makan

Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Jelang 17 Agustus

by Andrew SH
August 4, 2026
Putusan MK mengenai MBG dan operasi tangkap tangan Bupati Pemalang
Tempat Makan

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

by Andrew SH
August 4, 2026
Next Post
Hasil Psikologi Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Dibahas dalam Sidang

Hasil Psikologi Empat Terdakwa Penyiram Air Keras Dibahas dalam Sidang

Recommended

Pesantren Tambakberas Jombang Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Pesantren Tambakberas Jombang Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

July 8, 2026
Risiko ISPA dan Heat Stroke yang Perlu Diwaspadai BPBD Yogyakarta

Risiko ISPA dan Heat Stroke yang Perlu Diwaspadai BPBD Yogyakarta

July 12, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Kakek Nenek dan Cucu Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Kebakaran di Polman Sulbar
Tempat Makan

Pria di Bandung Bakar Rumah Orang Tua, Ayah Mengalami Cedera

August 6, 2026
Bakery Singapura Luncurkan Menu Eksklusif Indonesia dengan Teknik Artisan dan Cita Rasa Lokal
Berita UMKM

Bakery Singapura Luncurkan Menu Eksklusif Indonesia dengan Teknik Artisan dan Cita Rasa Lokal

August 6, 2026
Polda Sumbar Siapkan Sidang Etik untuk AKBP F Terkait Kasus Pelecehan Polwan
Kabar Kuliner

Polda Sumbar Siapkan Sidang Etik untuk AKBP F Terkait Kasus Pelecehan Polwan

August 6, 2026
25 Ide Bekal Kantor Praktis untuk Meningkatkan Semangat Makan Siang dan Hemat
Resep

25 Ide Bekal Kantor Praktis untuk Meningkatkan Semangat Makan Siang dan Hemat

August 6, 2026
Tiga Titik di Bandung-Cimahi Terkena Pembakaran Pria Berhoodie
Sehat

Tiga Titik di Bandung-Cimahi Terkena Pembakaran Pria Berhoodie

August 6, 2026
11 WNA Jadi Tersangka Kasus Penipuan Daring Pig Butchering di Sukoharjo
Tempat Makan

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

August 5, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap Empuk Enak Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga Korban KPK Kue Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Kakek Nenek dan Cucu Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Kebakaran di Polman Sulbar

Pria di Bandung Bakar Rumah Orang Tua, Ayah Mengalami Cedera

August 6, 2026
Bakery Singapura Luncurkan Menu Eksklusif Indonesia dengan Teknik Artisan dan Cita Rasa Lokal

Bakery Singapura Luncurkan Menu Eksklusif Indonesia dengan Teknik Artisan dan Cita Rasa Lokal

August 6, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In