Wacana mengenai pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kini memasuki fase baru. Pemikiran ini mulai mendapatkan dukungan lebih luas setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahap legislasi selanjutnya.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan budayawan, yang menunjukkan bahwa nilai-nilai sejarah dan budaya Sunda perlu dipertahankan dan dijunjung tinggi melalui perubahan nama ini.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa semua fraksi, termasuk Demokrat, PKB, dan PAN, telah sepakat untuk melanjutkan ke tahapan legislasi. Hal ini menandakan bahwa isu ini kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Usulan Perubahan Nama Provinsi dan Proses Legislasinya
Usulan perubahan nama ini sebenarnya sudah dibahas beberapa kali, namun baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir untuk memberikan sikap politik resmi. Rahmat menegaskan bahwa diskusi ini merupakan langkah awal menuju pengesahan nama baru yang lebih mencerminkan identitas lokal.
Pentingnya langkah ini bagi masyarakat Jawa Barat tidak bisa diremehkan. Identitas lokal yang lebih kuat diyakini akan memberikan dampak positif pada kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
Komisi I DPRD akan melanjutkan pembahasan ini dengan memperbaiki naskah akademik yang menjadi dasar usulan. Tahapan ini juga akan melibatkan pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Regulasi dan Identitas Lokal dalam Pengembangan Daerah
Dari aspek regulasi, akan ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan untuk menyempurnakan proposal ini. Langkah-langkah ini meliputi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur untuk mendukung identitas lokal.
Selain mengusulkan perubahan nama provinsi, DPRD juga mendorong agar nama-nama kawasan perumahan, tempat wisata, dan gedung menggunakan nama-nama lokal. Ini menjadi upaya untuk memperkuat identitas Sunda di berbagai aspek kehidupan.
Rahmat Hidayat juga mengingatkan bahwa penting untuk menghindari penggunaan nama yang hanya berdasarkan arah mata angin. Nama-nama dengan akar budaya lokal akan semakin memperkaya identitas wilayah ini.
Nilai Historis dan Sosiologis dari Perubahan Nama
Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki arti historis dan sosiologis yang mendalam. Ini merupakan langkah untuk melestarikan budaya Sunda yang kian terpinggirkan dalam administrasi modern.
Dari perspektif sejarah, Tatar Sunda dulunya mencakup wilayah seluas yang termasuk Banten dan Jakarta. Pengakuan atas sejarah ini sangat penting untuk membangkitkan kembali rasa memiliki dan cinta terhadap tanah air.
Ganjar tidak meragukan bahwa langkah ini akan mampu membangkitkan semangat masyarakat. Dia percaya bahwa perubahan nama akan mendorong etos kerja dan semangat bersaing yang lebih baik di kalangan masyarakat Sunda.














