Monday, October 19, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji Gugat KPK ke Pengadilan Lagi

Andrew SH by Andrew SH
July 18, 2026
in Tempat Makan
415 8
0
Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asrul Azis Taba, yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), baru-baru ini kembali melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi kuota haji tambahan pada tahun 2023-2024, di mana Asrul menggugat KPK terkait langkah paksa yang diambil dalam penggeledahan.

Pendaftaran permohonan praperadilan ini dilakukan pada tanggal 17 Juli 2026. Tanggal tersebut dipilih setelah KPK menyelesaikan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang menimpa Asrul dan beberapa pihak lainnya.

You might also like

Polisi Ditahan Terkait Dugaan Pembunuhan Antara Anggota Polisi

Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang Setelah Menjadi Tersangka Korupsi

Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan Asrul teregistrasi dengan nomor perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.Sel. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh Asrul sebagai tersangka dalam kasus ini.

Prosedur Praperadilan dan Pihak Terlibat dalam Kasus Ini

Ketegangan dalam proses hukum ini semakin meningkat setelah KPK mengumumkan telah merampungkan investigasi dan menetapkan beberapa tersangka. Di antara mereka, Asrul menjadi sorotan utama terutama karena jabatan dan perannya yang penting dalam asosiasi haji.

Melihat dari kacamata hukum, status tersangka yang diemban Asrul tidaklah ringan. Dia tentu ingin memastikan bahwa semua proses hukum yang dijalani oleh pihak KPK dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

Pihak KPK juga menunjukkan komitmen mereka untuk menuntaskan penyidikan ini dengan cepat dan harus memenuhi segala prosedur hukum yang ada. Dalam hal ini, mereka menekankan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Putusan Sebelumnya dan Implikasi Hukum

Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 6 Juli 2026, pengadilan memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan Asrul. Hakim menyatakan bahwa KPK telah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku saat menetapkan Asrul sebagai tersangka.

Keputusan ini tentunya menjadi sebuah pukulan bagi Asrul dan tim hukumnya, karena mereka harus berhadapan dengan fakta hukum yang tidak menguntungkan. Penjelasan dari hakim juga menunjukkan bahwa posisi KPK di mata hukum adalah kuat.

Setelah keputusan itu, pada 14 Juli 2026, KPK mengkonfirmasi bahwa mereka sudah merampungkan penyidikan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, dengan Asrul sebagai salah satu di antaranya.

Perkiraan Kerugian Negara dari Kasus Ini

Salah satu isu penting dalam dugaan korupsi ini adalah estimasi kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis. Menurut tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, total kerugian yang ditaksir akibat kasus kuota haji tambahan ini mencapai Rp622 miliar.

Angka ini menunjukkan betapa seriusnya implikasi dari kasus korupsi ini tidak hanya bagi individu-individu yang terlibat, tetapi juga bagi perekonomian negara. Korupsi semacam ini mempunyai efek jangka panjang yang merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tuntas dan transparan sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga haji dan umrah tetap terjaga. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan taat hukum.

Harapan Ke Depan dan Proses Selanjutnya

Dari pihak Asrul dan tim hukumnya, harapan kini beralih pada sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli 2026. Mereka berharap bisa mendapatkan keputusan yang berpihak dan merubah posisi hukum Asrul.

Sementara itu, KPK berupaya untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya. Mereka memahami bahwa setiap langkah yang diambil sangat diperhatikan oleh publik dan akan mempengaruhi persepsi terhadap transparansi lembaga.

Dengan semua yang terjadi, kasus ini akan dipantau oleh banyak pihak. Efek domino yang bisa ditimbulkan dari keputusan sidang di hari mendatang akan menentukan arah kasus ini ke depan.

Tags: GugatHajiKesthuriKetumKPKKuotaLagiPengadilanTersangka
Previous Post

Resep Botok Tahu Petai Cina, Olahan Tradisional Lezat yang Menggugah Selera

Next Post

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Terkait Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Buruh Karawang Tewas Karena Leher Terjerat Benang Layangan
Tempat Makan

Polisi Ditahan Terkait Dugaan Pembunuhan Antara Anggota Polisi

by Andrew SH
October 18, 2026
Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur
Tempat Makan

Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur

by Andrew SH
October 18, 2026
PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang Setelah Menjadi Tersangka Korupsi
Tempat Makan

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang Setelah Menjadi Tersangka Korupsi

by Andrew SH
October 17, 2026
Reog Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi Warisan Budaya UNESCO
Tempat Makan

Reog Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi Warisan Budaya UNESCO

by Andrew SH
October 17, 2026
Kebakaran Kembali Terjadi di Gunung Arjuno
Tempat Makan

Kebakaran Kembali Terjadi di Gunung Arjuno

by Andrew SH
October 16, 2026
Next Post
KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Terkait Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Terkait Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

Recommended

Orang Tua Jadi Korban KM Salsa, Pendidikan Dibiayai Negara

Orang Tua Jadi Korban KM Salsa, Pendidikan Dibiayai Negara

July 23, 2026
Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung Sementara Waktu

Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung Sementara Waktu

August 4, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Buruh Karawang Tewas Karena Leher Terjerat Benang Layangan
Tempat Makan

Polisi Ditahan Terkait Dugaan Pembunuhan Antara Anggota Polisi

October 18, 2026
Resep Mango Sago Tanpa Susu Evaporasi yang Creamy dan Segar
Berita UMKM

Resep Mango Sago Tanpa Susu Evaporasi yang Creamy dan Segar

October 18, 2026
Pengumuman Peraih Anugerah 2026 dan PR Excellence Awards oleh PERHUMAS
Kabar Kuliner

Pengumuman Peraih Anugerah 2026 dan PR Excellence Awards oleh PERHUMAS

October 18, 2026
Resep Sayap Ayam Crispy Gurih Anti Gagal dan Renyah Tahan Lama
Resep

Resep Sayap Ayam Crispy Gurih Anti Gagal dan Renyah Tahan Lama

October 18, 2026
Etika dan Integritas sebagai Landasan Regenerasi Humas menurut PERHUMAS
Sehat

Etika dan Integritas sebagai Landasan Regenerasi Humas menurut PERHUMAS

October 18, 2026
Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur
Tempat Makan

Prabowo Salurkan Rp15 M untuk Penanganan Karhutla di Kotawaringin Timur

October 18, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Pedas Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Terkait Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Buruh Karawang Tewas Karena Leher Terjerat Benang Layangan

Polisi Ditahan Terkait Dugaan Pembunuhan Antara Anggota Polisi

October 18, 2026
Resep Mango Sago Tanpa Susu Evaporasi yang Creamy dan Segar

Resep Mango Sago Tanpa Susu Evaporasi yang Creamy dan Segar

October 18, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In