Tuesday, October 13, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Sehat

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Andrew SH by Andrew SH
August 28, 2026
in Sehat
410 13
0
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Febrie Adriansyah mengejutkan banyak pihak. Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ini menganggap proses hukum yang terjadi tidak semestinya dan penuh dengan penyimpangan yang harusnya diperhatikan.

Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menilai sikap hakim tunggal, Richard Edwin Basoeki, merupakan suatu paradoks dalam prosedur hukum. Dalam putusannya, hakim disebutkan mengakui adanya kekeliruan prosedural, namun tetap menolak permohonan praperadilan yang diajukan kliennya.

You might also like

Jalur MRT ke Kota Tua Segera Selesai

Bareskrim Tangkap Bandar Penyuplai Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Terancam Karhutla, 8 Orangutan Dipindahkan ke Hutan Lindung Ketapang

Firman Wijaya menegaskan bahwa pengakuan hakim tentang penyimpangan prosedural tidak sejalan dengan keputusan akhirnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakcermatan dalam memutuskan perkara yang seharusnya lebih diperhatikan dalam proses pengadilan.

Polemik Putusan Hakim dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Persidangan yang berlangsung pada 28 Agustus ini menggambarkan ketidakpuasan pihak pemohon terhadap putusan hakim. Firman mencatat bahwa seharusnya akuan tentang ketidakcermatan prosedural menjadi pertimbangan penting untuk memutuskan sah tidaknya proses hukum. Namun ironisnya, pertimbangan tersebut tampak diabaikan dalam amar putusan.

Permasalahan kasus ini lebih dalam karena tidak hanya menyangkut penetapan status tersangka. Firman menemukan banyak persoalan dalam dokumen perkara yang seharusnya menjadi bahan deliberasi dalam putusan praperadilan.

Ketidakpuasan terhadap proses hukum kian meningkat ketika Firman mempertanyakan metode hukum yang digunakan. Ia berpendapat bahwa hukum yang lebih tradisional tidak seharusnya diterapkan, terutama setelah adanya revisi pada KUHP dan KUHAP yang lebih modern, yang seharusnya diikuti oleh semua pihak.

Kritik Terhadap Pendekatan Hukum yang Usang

Dalam konteks ini, penggunaan pendekatan hukum lama dinilai merugikan kliennya. Ia menekankan bahwa hukum terbaru seharusnya diadopsi untuk menjamin keadilan dan efektivitas proses peradilan. Pendekatan yang ketinggalan zaman berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak adil dan menimbulkan keraguan akan integritas hukum.

Firman juga menjelaskan tentang prinsip exclusionary rules dalam hukum pidana. Ia menyatakan bahwa bukti yang diperoleh secara tidak sah seharusnya tidak diterima dalam proses hukum. Hal ini menjadi isu krusial dalam menangani kasus Febrie jika bukti yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Firman juga menyoroti persoalan fatal yang muncul akibat ketidakcermatan dalam dokumen dan proses penetapan tersangka. Kesalahan-kesalahan tersebut berpotensi menyebabkan dampak besar dalam konteks yang lebih luas, termasuk pada reputasi kliennya di mata publik.

Ekspresi Kriminalisasi dalam Proses Hukum

Firman menyoroti adanya anggapan bahwa Febrie Adriansyah mengalami kriminalisasi akibat keputusan hakim yang dinilai tidak adil. Sangat wajar bagi Febrie untuk merasa dirinya dikriminalisasi ketika fakta-fakta yang ada menunjukkan banyak kesalahan dalam prosedur hukum yang diambil terhadapnya.

Meski demikian, tim hukum mengaku tetap menghargai putusan hakim tersebut. Mereka berencana untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan klien mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. Dalam hal ini, Firman menyatakan masih ada ruang untuk melakukan pengujian secara akademis mengenai persidangan ini.

Ruang yang dimaksud mencakup kemungkinan eksaminasi untuk memastikan apakah bukti-bukti yang diajukan memiliki kekuatan hukum dan relevansi dalam konteks persidangan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah permohonan yang mereka ajukan berdasar atau tidak.

Putusan oleh hakim Richard Edwin Basoeki membawa pelajaran penting mengenai integritas dalam proses hukum, dan pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar keadilan dapat diraih dengan tanpa mengurangi substansi hukum yang berlaku.

Sebelumnya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah terhadap Kejaksaan Agung. Hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka dalam kasus TPPU oleh tim investigasi sah secara hukum, yang menunjukkan bahwa proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan lebih diwarnai dengan tantangan dan pertanyaan mendasar terkait prosedur yang berlaku. Sidang berikutnya diharapkan menjadi ajang untuk menguji integritas proses hukum yang sedang berjalan, serta menegakkan prinsip keadilan yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu.

Tags: HakimHeranHukumKasusKuasaPencucianPidanaPraperadilanTindakTolakUang
Previous Post

DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

Next Post

Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Pramono Ungkap Peluang Penambahan Kategori Penerima Manfaat Transum Gratis
Sehat

Jalur MRT ke Kota Tua Segera Selesai

by Andrew SH
October 12, 2026
Bareskrim Tangkap Bandar Penyuplai Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
Sehat

Bareskrim Tangkap Bandar Penyuplai Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Andrew SH
October 12, 2026
Terancam Karhutla, 8 Orangutan Dipindahkan ke Hutan Lindung Ketapang
Sehat

Terancam Karhutla, 8 Orangutan Dipindahkan ke Hutan Lindung Ketapang

by Andrew SH
October 11, 2026
Derasnya Banjir Bandang di Padang Menggenangi Rumah Warga
Sehat

Derasnya Banjir Bandang di Padang Menggenangi Rumah Warga

by Andrew SH
October 11, 2026
Warga Terdampak Banjir Bandang di Padang, Tim Evakuasi Diterjunkan BPBD
Sehat

Warga Terdampak Banjir Bandang di Padang, Tim Evakuasi Diterjunkan BPBD

by Andrew SH
October 10, 2026
Next Post
Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

Recommended

Nadiem Makarim Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Chromebook

June 30, 2026
DPR Panggil Kemendikbud Ristek tentang Pendirian URI

DPR Panggil Kemendikbud Ristek tentang Pendirian URI

July 24, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Restitusi Rp2,1 M untuk 83 Anak Korban Daycare Little Aresha
Tempat Makan

Restitusi Rp2,1 M untuk 83 Anak Korban Daycare Little Aresha

October 12, 2026
Resep Ayam Crispy Saus Madu Renyah yang Awet dan Tahan Lama
Berita UMKM

Resep Ayam Crispy Saus Madu Renyah yang Awet dan Tahan Lama

October 12, 2026
Jejak Aries Syahbudin Dipuji Prabowo Atasi Mudik dengan Baik
Kabar Kuliner

Jejak Aries Syahbudin Dipuji Prabowo Atasi Mudik dengan Baik

October 12, 2026
Resep Kulit Ayam Crispy Tanpa Tepung Berlebih dan Tips Agar Tidak Gagal
Resep

Resep Kulit Ayam Crispy Tanpa Tepung Berlebih dan Tips Agar Tidak Gagal

October 12, 2026
Pramono Ungkap Peluang Penambahan Kategori Penerima Manfaat Transum Gratis
Sehat

Jalur MRT ke Kota Tua Segera Selesai

October 12, 2026
Minim Dukungan Relawan Karhutla Tanjung Puting Menghadapi Kewalahan
Tempat Makan

Minim Dukungan Relawan Karhutla Tanjung Puting Menghadapi Kewalahan

October 12, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lembut Lezat Makan Manis Membuat Mudah Nasi oleh Pedas Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Restitusi Rp2,1 M untuk 83 Anak Korban Daycare Little Aresha

Restitusi Rp2,1 M untuk 83 Anak Korban Daycare Little Aresha

October 12, 2026
Resep Ayam Crispy Saus Madu Renyah yang Awet dan Tahan Lama

Resep Ayam Crispy Saus Madu Renyah yang Awet dan Tahan Lama

October 12, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In