Friday, August 28, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Sehat

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Andrew SH by Andrew SH
August 28, 2026
in Sehat
410 12
0
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Febrie Adriansyah mengejutkan banyak pihak. Tim kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ini menganggap proses hukum yang terjadi tidak semestinya dan penuh dengan penyimpangan yang harusnya diperhatikan.

Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menilai sikap hakim tunggal, Richard Edwin Basoeki, merupakan suatu paradoks dalam prosedur hukum. Dalam putusannya, hakim disebutkan mengakui adanya kekeliruan prosedural, namun tetap menolak permohonan praperadilan yang diajukan kliennya.

You might also like

Menkes Ungkap Pesan Prabowo Didorong Jadi Calon Dirjen WHO

Demo Selesai, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Dibuka Kembali

Aksi 27 Agustus DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan

Firman Wijaya menegaskan bahwa pengakuan hakim tentang penyimpangan prosedural tidak sejalan dengan keputusan akhirnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakcermatan dalam memutuskan perkara yang seharusnya lebih diperhatikan dalam proses pengadilan.

Polemik Putusan Hakim dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Persidangan yang berlangsung pada 28 Agustus ini menggambarkan ketidakpuasan pihak pemohon terhadap putusan hakim. Firman mencatat bahwa seharusnya akuan tentang ketidakcermatan prosedural menjadi pertimbangan penting untuk memutuskan sah tidaknya proses hukum. Namun ironisnya, pertimbangan tersebut tampak diabaikan dalam amar putusan.

Permasalahan kasus ini lebih dalam karena tidak hanya menyangkut penetapan status tersangka. Firman menemukan banyak persoalan dalam dokumen perkara yang seharusnya menjadi bahan deliberasi dalam putusan praperadilan.

Ketidakpuasan terhadap proses hukum kian meningkat ketika Firman mempertanyakan metode hukum yang digunakan. Ia berpendapat bahwa hukum yang lebih tradisional tidak seharusnya diterapkan, terutama setelah adanya revisi pada KUHP dan KUHAP yang lebih modern, yang seharusnya diikuti oleh semua pihak.

Kritik Terhadap Pendekatan Hukum yang Usang

Dalam konteks ini, penggunaan pendekatan hukum lama dinilai merugikan kliennya. Ia menekankan bahwa hukum terbaru seharusnya diadopsi untuk menjamin keadilan dan efektivitas proses peradilan. Pendekatan yang ketinggalan zaman berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak adil dan menimbulkan keraguan akan integritas hukum.

Firman juga menjelaskan tentang prinsip exclusionary rules dalam hukum pidana. Ia menyatakan bahwa bukti yang diperoleh secara tidak sah seharusnya tidak diterima dalam proses hukum. Hal ini menjadi isu krusial dalam menangani kasus Febrie jika bukti yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Firman juga menyoroti persoalan fatal yang muncul akibat ketidakcermatan dalam dokumen dan proses penetapan tersangka. Kesalahan-kesalahan tersebut berpotensi menyebabkan dampak besar dalam konteks yang lebih luas, termasuk pada reputasi kliennya di mata publik.

Ekspresi Kriminalisasi dalam Proses Hukum

Firman menyoroti adanya anggapan bahwa Febrie Adriansyah mengalami kriminalisasi akibat keputusan hakim yang dinilai tidak adil. Sangat wajar bagi Febrie untuk merasa dirinya dikriminalisasi ketika fakta-fakta yang ada menunjukkan banyak kesalahan dalam prosedur hukum yang diambil terhadapnya.

Meski demikian, tim hukum mengaku tetap menghargai putusan hakim tersebut. Mereka berencana untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan klien mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. Dalam hal ini, Firman menyatakan masih ada ruang untuk melakukan pengujian secara akademis mengenai persidangan ini.

Ruang yang dimaksud mencakup kemungkinan eksaminasi untuk memastikan apakah bukti-bukti yang diajukan memiliki kekuatan hukum dan relevansi dalam konteks persidangan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah permohonan yang mereka ajukan berdasar atau tidak.

Putusan oleh hakim Richard Edwin Basoeki membawa pelajaran penting mengenai integritas dalam proses hukum, dan pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar keadilan dapat diraih dengan tanpa mengurangi substansi hukum yang berlaku.

Sebelumnya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah terhadap Kejaksaan Agung. Hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka dalam kasus TPPU oleh tim investigasi sah secara hukum, yang menunjukkan bahwa proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan lebih diwarnai dengan tantangan dan pertanyaan mendasar terkait prosedur yang berlaku. Sidang berikutnya diharapkan menjadi ajang untuk menguji integritas proses hukum yang sedang berjalan, serta menegakkan prinsip keadilan yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu.

Tags: HakimHeranHukumKasusKuasaPencucianPidanaPraperadilanTindakTolakUang
Previous Post

DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

Next Post

Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Menkes Ungkap Pesan Prabowo Didorong Jadi Calon Dirjen WHO
Sehat

Menkes Ungkap Pesan Prabowo Didorong Jadi Calon Dirjen WHO

by Andrew SH
August 28, 2026
Demo Selesai, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Dibuka Kembali
Sehat

Demo Selesai, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Dibuka Kembali

by Andrew SH
August 27, 2026
Aksi 27 Agustus DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan
Sehat

Aksi 27 Agustus DPR, Transjakarta Sesuaikan Layanan

by Andrew SH
August 27, 2026
Penyebab Tergelincirnya Pesawat Cassa TNI di Bandara Hasanuddin
Sehat

Penyebab Tergelincirnya Pesawat Cassa TNI di Bandara Hasanuddin

by Andrew SH
August 26, 2026
Kronologi Penangkapan Revaldo dalam Kasus Narkoba oleh Polisi
Sehat

Kronologi Penangkapan Revaldo dalam Kasus Narkoba oleh Polisi

by Andrew SH
August 25, 2026
Next Post
Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

Recommended

Daftar Lengkap 76 Calon Paskibraka dari 38 Provinsi oleh BPIP

Daftar Lengkap 76 Calon Paskibraka dari 38 Provinsi oleh BPIP

June 22, 2026
Resep Bihun Goreng Tanpa Kecap yang Tetap Enak dan Gurih

Resep Bihun Goreng Tanpa Kecap yang Tetap Enak dan Gurih

July 21, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT
Tempat Makan

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

August 28, 2026
Resep Martabak Tahu Renyah dan Gurih, Camilan Sederhana yang Lezat dan Menggugah Selera
Berita UMKM

Resep Martabak Tahu Renyah dan Gurih, Camilan Sederhana yang Lezat dan Menggugah Selera

August 28, 2026
Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto
Kabar Kuliner

Dampak Kemarau di Kabupaten Bekasi dalam Foto

August 28, 2026
Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima
Resep

Resep Mi Rebus Telur Gurih Pedas Seperti Kaki Lima

August 28, 2026
Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Sehat

Kuasa Hukum Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

August 28, 2026
DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember
Tempat Makan

DPR Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

August 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga Korban KPK Kue Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Terkait Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

Tim Dukcapil Terbitkan Tiga Ribu Lima Puluh Lima Dokumen Kependudukan Pascagempa NTT

August 28, 2026
Resep Martabak Tahu Renyah dan Gurih, Camilan Sederhana yang Lezat dan Menggugah Selera

Resep Martabak Tahu Renyah dan Gurih, Camilan Sederhana yang Lezat dan Menggugah Selera

August 28, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In