Di tengah isu perlindungan anak yang semakin hangat, kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta menjadi sorotan. Situasi ini dipicu oleh kesaksian seorang ibu yang menyesal menitipkan anaknya ke tempat tersebut, yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak.
Imedia Dwi Anjani, ibu dari seorang anak yang menjadi korban, hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sidang ini bertujuan untuk memeriksa para saksi terkait kasus yang mengguncang publik karena dugaan perlakuan buruk terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha.
Pada sidang tersebut, Imedia mengungkapkan penyesalannya, yang kian mendalam ketika ketua majelis hakim menanyakan perasaannya terhadap kejadian yang menimpa putranya. Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan betapa tragisnya pengalaman yang dialaminya selama menitipkan anaknya di daycare tersebut.
Pengalaman Imedia dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus
Imedia mulai menitipkan putranya yang berinisial B di Daycare Little Aresha sejak berusia 3 tahun 2 bulan hingga 4,5 tahun. Dengan latar belakang putranya yang didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD), Imedia berharap daycare tersebut dapat memberikan perhatian khusus untuk anak berkebutuhan khusus.
Sebelum memutuskan untuk menitipkan, Imedia mendengar tentang berbagai fasilitas yang tersedia, seperti ruang untuk lima anak dengan pengasuh yang memadai. Selain itu, ada juga terapi bicara, area bermain outdoor, dan kehadiran pengurus yang ramah.
Imedia merasa yakin setelah berkomunikasi dengan Diyah Kusumastuti, ketua yayasan, yang menjanjikan bahwa tempat tersebut memiliki izin operasional yang sah. Ia pun membayar biaya pendaftaran dan seragam sembari berharap bahwa putranya akan berkembang dengan baik di sana.
Perubahan Perilaku dan Penggerebekan oleh Pihak Berwenang
Saat menitipkan B di daycare, Imedia sering mendapatkan laporan berupa aktivitas harian anak. Namun, dalam sebulan, ia mendapati putranya sering mengalami luka seperti lebam dan goresan, yang mencurigakan baginya. Ketika ditanya, pengurus daycare mengaitkan hal tersebut dengan aktivitas anak.
Ketidakpuasan Imedia semakin meningkat ketika Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada 24 April 2026. Di sinilah, ati Imedia hancur ketika melihat video yang memperlihatkan putranya diikat ke engsel pintu tanpa pakaian, hanya mengenakan diapers.
Perubahan perilaku B yang menjadi lebih agresif menjadi perhatian Imedia. Ia mencurigai bahwa tindakan di daycare turut berkontribusi pada perubahan karakter anaknya, yang kini sering berlarian dan terlibat dalam aktivitas yang berbahaya.
Kesaksian Orangtua Lain dan Dampak Psikologis pada Anak
Seiring dengan penelaahan lebih lanjut, Imedia menemukan bahwa bukan hanya B yang mengalami hal tersebut. Beberapa orangtua lainnya juga melaporkan bahwa anak mereka menunjukkan tingkah laku aneh seperti membenturkan kepala, memukul diri sendiri, atau menolak untuk mengenakan pakaian.
Kesaksian dari sepuluh orang ibu lainnya yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha semakin mempertegas pola yang sama. Banyak anak menunjukkan tanda-tanda stres dan trauma setelah berada di tempat tersebut, yang seharusnya memberikan suasana yang aman.
Melalui upaya mendapatkan bukti, Imedia menelusuri cerita anak-anak yang lain. Ia mengumpulkan informasi dari wali murid untuk menjaring kesaksian yang serupa lewat media sosial. Dari kegiatan itu, ia berhasil menyatukan persepsi bahwa banyak anak telah mengalami perlakuan yang tidak semestinya di daycare itu.
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Pihak Terkait
Dalam sidang pemeriksaan saksi, para terdakwa terdiri dari pengurus dan pengasuh daycare, termasuk Diyah Kusumastuti dan kepala sekolahnya, Anita Palupy Indahsari. Mereka didakwa dengan sejumlah tuduhan, termasuk penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.
Tuduhan yang dihadapi oleh para pengasuh mencakup perlakuan yang merugikan anak-anak, yang ingin dilindungi oleh undang-undang. Hal ini mengundang perhatian lebih luas di masyarakat akan pentingnya perlindungan hak anak di tempat penitipan.
Jaksa penuntut umum memulai proses hukum dengan mendakas 11 pengasuh daycare dengan siri dakwaan yang cukup serius. Proses hukum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban.
Sidang berikutnya dijadwalkan untuk melihat keterangan tambahan dan memperdalam pengakuan dari saksi lain yang mungkin memberikan informasi lebih mendalam tentang apa yang terjadi di dalam Daycare Little Aresha.














