Komisi A DPRD Sumatera Utara baru-baru ini mengadakan Rapat Gelar Pendapat (RDP) terkait kematian Winda Lorenza Gowasa di kediaman mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, di Medan. RDP ini melibatkan keluarga Winda dan kuasa hukumnya, namun sayangnya, pihak kepolisian setempat tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Anggota Komisi A, Berkat Kurniawan Laoli, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Kapolrestabes Medan dan Polda Sumut sangat disayangkan. Meski keluarga telah melayangkan permohonan untuk kehadiran pihak kepolisian, hingga akhir RDP, tidak ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran mereka.
“Kami mengundang semua pihak terkait, termasuk pihak keluarga dan kepolisian. Namun hingga RDP selesai, Kapolrestabes dan Polda Sumut tidak hadir dan belum memberikan kabar,” ungkap Berkat.
Pentingnya RDP untuk Transparansi Kasus Kematian Winda
Kehadiran pihak kepolisian dianggap penting untuk mencari kejelasan dalam kasus kematian Winda yang penuh kejanggalan. Keluarga Winda pun meminta dilakukan ekshumasi untuk memperjelas penyebab kematian yang diduga telah menjadi sasaran pembunuhan.
Berkat Kurniawan menegaskan bahwa ekshumasi perlu dilakukan agar tidak ada keraguan mengenai penyebab kematian Winda. “Jika ekshumasi dilakukan, ini akan membantu mengklarifikasi informasi yang beredar,” tambahnya.
Keluarga Winda sebelumnya berulang kali menyatakan adanya kejanggalan dalam kasus ini, dan mereka berharap adanya titik temu antara pihak kepolisian dan keluarga dalam RDP yang akan datang.
Rencana Tindak Lanjut Setelah RDP
Menyusul RDP yang tidak dihadiri pihak kepolisian, Komisi A DPRD Sumut merencanakan untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Mereka juga berencana mengundang tim audit eksternal serta perwakilan dari kepolisian untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif.
“Kami akan mengusulkan tanggal baru untuk RDP, semoga dapat menyatukan semua pihak agar penyelesaian masalah lebih transparan,” ujar Berkat tentang langkah selanjutnya.
Kuasa hukum keluarga Winda, Ricardo, merasa optimis dengan pelaksanaan RDP terbuka ini. Ia menilai keterbukaan proses hukum sangat crucial untuk menjamin bahwa semua informasi mengenai kasus ini sampai ke publik.
Keluarga Menuntut Penjelasan yang Jelas
Setelah dua bulan lebih berlalu, kasus kematian Winda masih dalam tahap penyidikan tanpa ada tersangka. Ricardo mempertanyakan lambannya proses hukum ini, mengingat keluarga masih menunggu kejelasan mengenai penyebab kematiannya.
“Dalam kurun waktu yang cukup lama ini, tidak ada tindakan konkrit dari pihak kepolisian yang menunjukkan upaya maksimal dalam penanganan kasus ini,” tegas Ricardo.
Ia juga menyoroti kurangnya komunikasi dari pihak kepolisian, khususnya mengenai proses autopsi yang dijalani Winda. Keluarga tidak diberitahu mengenai pelaksanaan autopsi yang diadakan, sehingga mereka meragukan hasil pemeriksaan tersebut.
Kejanggalan dalam Proses Autopsi yang Mengundang Perhatian
Ricardo menegaskan bahwa prosedur autopsi yang tidak transparan menjadi salah satu alasan besar keluarga memutuskan untuk meminta autopsi ulang. Ia menilai jika pihak kepolisian dapat menunjukkan integritas dalam menangani kasus ini, maka kepercayaan publik akan meningkat.
Keluarga Winda merasa diabaikan ketika mereka tidak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses penting tersebut. “Mantan suami Winda yang bersikap sebagai pihak yang paling berwenang dalam otoritas kasus ini, namun kami tidak pernah diberitahu,” lanjutnya.
Dengan segala keterbatasan yang ada, Ricardo berharap agar Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang memilukan ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan tindakan tegas dalam penyidikan agar kebenaran dapat terungkap.
Winda Lorenza Gowasa: Kasus yang Menggugah Kesadaran Publik
Winda Lorenza Gowasa, seorang perempuan berusia 30 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya, yang merupakan anggota kepolisian. Kasus ini mencuat ke publik dan telah menyebabkan banyak kontroversi seputar penyebab kematian dan dugaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak.
Kapolrestabes Medan sebelumnya menyatakan bahwa Winda bunuh diri dengan menembakkan senjata api milik mantan suaminya. Namun, penjelasan ini tidak diterima baik oleh pihak keluarga yang menemukan banyak kejanggalan.
Dalam laporan resmi dari kepolisian, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Namun, meski status kasus telah meningkat, keluarga masih merasa tidak puas dengan kinerja penyidikan.













