Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan niat pihaknya untuk melaksanakan uji publik terkait perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pro-kontra yang muncul sehubungan dengan usulan tersebut, termasuk pandangan dari kelompok budaya di wilayah Pantura seperti Cirebon dan Indramayu.
Rahmat menjelaskan bahwa DPRD tidak akan bersikap sepihak dalam membahas usulan ini. Semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pendapat berbeda, akan dilibatkan dalam pembuatan naskah akademik hingga proses konsultasi publik.
Keterlibatan masyarakat sangat penting agar perubahan nama provinsi dapat didasari oleh aspirasi publik yang kuat serta landasan akademik yang mendalam. Hal ini akan memperkuat legitimasi usulan yang diusulkan.
DPRD juga berencana untuk menyempurnakan naskah akademik dan melakukan uji publik di berbagai daerah. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai dukungan masyarakat terhadap perubahan nama tersebut.
Setelah rapat kerja Komisi I dengan tim pengusul, DPRD tengah menyusun skema pembahasan yang akan menjadi arah bagi pengambilan keputusan pimpinan dewan. Proses ini diyakini akan melibatkan sejumlah pihak yang stakeholding.
Proses Uji Publik dan Keterlibatan Masyarakat yang Diharapkan
Dalam rangka mengakomodasi semua aspirasi masyarakat, DPRD berencana melakukan survei yang melibatkan 120 anggota. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih akurat mengenai perspektif masyarakat terhadap usulan perubahan nama. Dengan demikian, semua suara dapat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pembahasan nama provinsi ini tidaklah singkat. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa semua pandangan diakui. Aspek kebudayaan dan identitas lokal akan menjadi sorotan dalam setiap diskusi yang berlangsung.
Ketua DPRD pun mengingatkan bahwa sebelum keputusan akhir diambil, akan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Ini termasuk penyusunan naskah akademik yang dianggap sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Diskusi terbuka diharapkan dapat memberikan ruang bagi semua pihak.
Proses akan melibatkan uji publik di setiap kabupaten dan kota, untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Kegiatan ini adalah langkah positif yang mencerminkan demokrasi dalam pengambilan keputusan publik.
Rahmat menekankan bahwa misi DPRD adalah untuk memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa terwakili. Proses ini akan mengajak serta warga untuk terlibat aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.
Kekhawatiran Terhadap Representasi Budaya di Jawa Barat
Kemunculan usulan nama “Tatar Sunda” juga menarik perhatian dari sejumlah pihak yang mengkhawatirkan bahwa hal ini dapat mengabaikan keragaman budaya yang ada di Jawa Barat. Berkaitan dengan hal ini, Rahmat menanggapi bahwa wilayah di Jawa Barat semuanya berada dalam cakupan budaya Sunda.
Dia menjelaskan, tidak ada wilayah di Jawa Barat yang dapat dianggap di luar dari tradisi dan kebudayaan Sunda. Semua daerah di provinsi ini adalah bagian dari warisan budaya yang sama, sehingga usulan nama tersebut tidak perlu dikhawatirkan.
Dalam menjelaskan hal ini, Rahmat mengajak warga untuk melihat bahwa nama provinsi bukan hanya sekadar label, tetapi juga cerminan dari identitas kolektif masyarakat. Penggabungan antara nama Tatar Sunda dengan kebudayaan daerah diharapkan bisa menciptakan sinergi yang lebih baik.
Dalam setiap diskusi, penting untuk mempertimbangkan semua pandangan, khususnya dari mereka yang merasa terpinggirkan. Hal ini akan memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan yang paling tepat.
Lebih jauh, Rahmat menekankan pentingnya integrasi budaya yang representatif dalam mengambil langkah-langkah ke depan. Dengan adanya keterlibatan semua elemen, diharapkan tidak akan ada pihak yang merasa kehilangan identitas.
Langkah Ke Depan Paska Uji Publik dan Pembahasan
Setelah proses uji publik selesai, langkah selanjutnya adalah mengkaji hasil yang didapat. Rahmat percaya bahwa hasil tersebut akan menjadi fondasi yang kuat bagi DPRD dalam mengambil keputusan. Pengambilan keputusan seharusnya tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga melihat nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat.
Proses ini juga akan menjadikan DPRD sebagai lembaga yang lebih akuntabel dan transparan. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menghadirkan rasa memiliki yang tinggi terhadap keputusan yang diambil.
Rahmat menegaskan, semua hasil dari proses ini akan dibawa ke dalam rapat pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. Ini akan menjadi langkah konkret untuk mengetahui apakah perubahan nama provinsi memang sesuai dengan aspirasi rakyat.
Lebih dari sekadar perubahan nama, ini adalah upaya untuk mengenali dan menghormati warisan budaya yang ada. Dengan melibatkan masyarakat dalam pembahasan, diharapkan ke depannya akan muncul rasa saling menghargai antara berbagai lapisan masyarakat.
DPRD berkomitmen untuk terus mendengarkan dan merangkul setiap aspirasi yang ada. Harapannya, usulan perubahan nama ini dapat menjadi cerminan dari semua elemen yang ada di Jawa Barat.














