Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan melaporkan bahwa hingga 9 Juli 2026, terjadi sebanyak 306 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, terutama seiring dengan dimulainya musim kemarau yang menyebabkan berbagai lahan di wilayah ini semakin kering.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, menyatakan bahwa jumlah kejadian karhutla terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini dipicu oleh penurunan intensitas hujan yang berdampak langsung terhadap kelembapan tanah.
“Total kasus karhutla di Sumsel yang tercatat hingga 9 Juli 2026 mencapai 306 kejadian. Angka ini terus bertambah karena Sumsel sudah memasuki musim kemarau dan lahan mulai mengering,” ujar Sudirman di Palembang.
Peningkatan Kasus Kebakaran Hutan di Sumatera Selatan
Menurut data dari BPBD Sumsel, terdapat 87 kejadian kebakaran hutan yang dilaporkan dalam rentang waktu 1 hingga 9 Juli 2026. Peningkatan ini hampir menyamai total kejadian di bulan Mei yang tercatat sebanyak 91 kasus, sedangkan bulan Juni mengalami lonjakan hingga 117 kejadian.
Di awal tahun, jumlah kejadian karhutla relatif rendah, dengan laporan tidak ada kejadian pada Januari. Pada bulan berikutnya, hanya satu kejadian yang terdata di Februari, enam kejadian di Maret, dan empat kejadian di April.
Namun, puncak peningkatan mulai terlihat memasuki bulan Mei, saat Musim Kemarau mulai bergerak di wilayah Sumatera Selatan. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa peningkatan kejadian akan berlanjut.
Kondisi Lahan Kering dan Penyebab Kebakaran
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat jumlah kejadian karhutla tertinggi dengan 54 kejadian hingga Juli 2026. Diikuti oleh Musi Banyuasin dengan 46 kejadian, Ogan Ilir mencatat 41 kejadian, dan Muara Enim dengan 33 kejadian.
Keempat kabupaten ini dikategorikan sebagai zona merah dalam peta kerawanan kebakaran, mengingat angka kejadian yang lebih dari 30. Sudirman menjelaskan bahwa kondisi lahan yang mengering membuat risiko kebakaran semakin tinggi.
Bagian terpenting dari laporan ini adalah bahwa sebagian besar kebakaran diakibatkan oleh aktivitas manusia. Masyarakat dan sektor industri menjadi faktor utama yang meningkatkan kemungkinan terjadinya karhutla, di samping faktor alam.
Langkah Antisipatif Pemerintah Provinsi dan BPBD
Untuk mengatasi masalah kebakaran yang semakin meluas, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kabupaten setempat telah menetapkan status siaga karhutla. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menanggulangi bencana yang bisa mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Selain status siaga, dilakukan pula kegiatan patroli di daerah yang dikenal rawan kebakaran. Fokus utama operasi ini adalah lokasi-lokasi yang terdeteksi terdapat titik panas, yang bisa menjadi awal terjadinya kebakaran.
Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi lebih awal munculnya titik api, sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas atau tidak terkendali. Upaya preventif ini penting agar dampak negatif dari kebakaran dapat diminimalisir.














