Wednesday, May 13, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Kabar Kuliner

Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus oleh KY

Andrew SH by Andrew SH
May 13, 2026
in Kabar Kuliner
414 8
0
Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus oleh KY
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam sidang terhadap kasus penyiraman air keras oleh sejumlah tentara kepada aktivis Andrie Yunus. Kasus ini telah menjadi perhatian publik yang luas, dan KY berkomitmen untuk menindaklanjuti segala potensi pelanggaran yang ada secara transparan dan akuntabel.

Anggota KY, Abhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini sejak sidang kedua pada 6 Mei. Mereka ingin memastikan bahwa segala proses hukum yang berlangsung berjalan sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang berlaku.

You might also like

Larangan Wisuda Sekolah dan Study Tour oleh Disdikbud Pamekasan

Zulhas Jelaskan Penyebab PAN Dukung Prabowo Selama 15 Tahun Terakhir

Evakuasi 11 Bayi oleh Polisi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dilarikan ke Rumah Sakit

Proses pemantauan ini menjadi sangat penting, mengingat sejumlah peristiwa dalam sidang tersebut menonjol dan turut menjadi diskursus di masyarakat. Abhan menyatakan bahwa tim KY mencatat berbagai dinamika yang muncul untuk menganalisisnya lebih dalam.

Perkembangan Terakhir Mengenai Kasus Penyiraman Air Keras

Selama proses pemantauan, KY telah mengidentifikasi beberapa peristiwa yang relevan. Pihak KY berusaha untuk memahami baik aspek tekstual maupun kontekstual dari pelanggaran yang diduga terjadi dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas sistem peradilan yang ada.

Meskipun dalam tindak lanjutnya KY memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, mereka juga menghormati independensi hakim yang menangani kasus ini. Abhan menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam konteks ini, KY diharapkan bisa memberikan saran yang konstruktif untuk memperbaiki situasi jika terbukti adanya pelanggaran. Namun, mereka belum bisa menyimpulkan atau mengeluarkan pernyataan mengenai justifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi saat ini.

Tanggapan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah memberikan perhatian khusus terhadap proses persidangan yang melibatkan empat terdakwa dalam kasus ini. Mereka berpendapat bahwa proses hukum yang tengah berlangsung menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam sistem peradilan militer.

TAUD menggarisbawahi fakta bahwa para terdakwa masih belum dipecat dari angkatan bersenjata, padahal proses pemecatan seharusnya bisa dilakukan sebelum persidangan dimulai. Hal ini menjadi titik lemah dalam penerapan hukum yang adil dan transparan.

Dengan tidak adanya tindakan tegas seperti pemecatan, TAUD membawa anggapan bahwa terdapat upaya untuk melindungi pelaku, dan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Mereka meminta agar lembaga terkait melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran ini.

Fakta-Fakta Mengenai Kasus Andrie Yunus

Andrie Yunus, seorang aktivis, disiram air keras oleh empat prajurit TNI pada malam 12 Maret 2026. Insiden ini terjadi setelah Andrie tampil dalam sebuah siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas remiliterisasi dan judicial review terkait Undang-Undang TNI.

Keempat prajurit yang terlibat dalam tindakan ini saat ini sedang diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan Dakwaan yang serius dan merugikan. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Dalam dakwaan, Oditur menyebutkan bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut dipicu oleh dendam yang dimiliki para terdakwa terhadap Andrie. Mereka merasa bahwa Andrie telah melakukan interupsi yang merugikan dalam agenda rapat di DPR dan merendahkan institusi TNI.

Tags: AndriedalamDugaanEtikKasusolehPelanggaranSidangYunus
Previous Post

Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak oleh Dinas P3APMP2KB Medan

Next Post

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Larangan Wisuda Sekolah dan Study Tour oleh Disdikbud Pamekasan
Kabar Kuliner

Larangan Wisuda Sekolah dan Study Tour oleh Disdikbud Pamekasan

by Andrew SH
May 12, 2026
Zulhas Jelaskan Penyebab PAN Dukung Prabowo Selama 15 Tahun Terakhir
Kabar Kuliner

Zulhas Jelaskan Penyebab PAN Dukung Prabowo Selama 15 Tahun Terakhir

by Andrew SH
May 12, 2026
Evakuasi 11 Bayi oleh Polisi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dilarikan ke Rumah Sakit
Kabar Kuliner

Evakuasi 11 Bayi oleh Polisi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dilarikan ke Rumah Sakit

by Andrew SH
May 11, 2026
Warga Kulon Progo Suspek Virus Hanta Akhirnya Dinyatakan Negatif
Kabar Kuliner

Warga Kulon Progo Suspek Virus Hanta Akhirnya Dinyatakan Negatif

by Andrew SH
May 11, 2026
Korban Saksi Kasus Pelecehan di Ponpes Pati Diduga Mendapat Intimidasi
Kabar Kuliner

Korban Saksi Kasus Pelecehan di Ponpes Pati Diduga Mendapat Intimidasi

by Andrew SH
May 10, 2026
Next Post
Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Recommended

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

May 13, 2026
DPR Mendesak Universitas Nonaktifkan Dosen Penasehat Yayasan Daycare Aresha

DPR Mendesak Universitas Nonaktifkan Dosen Penasehat Yayasan Daycare Aresha

May 1, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Dua Hakim Menyatakan Pendapat Berbeda Minta Ibam Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
Tempat Makan

Dua Hakim Menyatakan Pendapat Berbeda Minta Ibam Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
Resep Bolu Karamel Kukus Lembut dan Bersarang Tanpa Mixer dan Oven yang Anti Gagal
Resep

Resep Bolu Karamel Kukus Lembut dan Bersarang Tanpa Mixer dan Oven yang Anti Gagal

May 13, 2026
Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar Diusut Bareskrim
Sehat

Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar Diusut Bareskrim

May 13, 2026
Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula
Berita UMKM

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

May 13, 2026
Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus oleh KY
Kabar Kuliner

Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus oleh KY

May 13, 2026
Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak oleh Dinas P3APMP2KB Medan
Tempat Makan

Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak oleh Dinas P3APMP2KB Medan

May 12, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Buruh Camilan Daging dalam dan dari Dekat dengan Diduga Empuk Gurih Kasus Khas Korban Kue Lembut Lezat Makan Manis Membuat Mudah oleh pada Prabowo Praktis Rekomendasi Renyah Resep Roti Rumah saat Sempurna Tahan Tahu Tahun Tanpa Telur Tempat Tewas Tidak TNI untuk Warga yang

Recent News

Dua Hakim Menyatakan Pendapat Berbeda Minta Ibam Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Dua Hakim Menyatakan Pendapat Berbeda Minta Ibam Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

May 13, 2026
Resep Bolu Karamel Kukus Lembut dan Bersarang Tanpa Mixer dan Oven yang Anti Gagal

Resep Bolu Karamel Kukus Lembut dan Bersarang Tanpa Mixer dan Oven yang Anti Gagal

May 13, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In