Wednesday, June 17, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Kabar Kuliner

Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus oleh KY

Andrew SH by Andrew SH
May 13, 2026
in Kabar Kuliner
415 8
0
Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus oleh KY
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam sidang terhadap kasus penyiraman air keras oleh sejumlah tentara kepada aktivis Andrie Yunus. Kasus ini telah menjadi perhatian publik yang luas, dan KY berkomitmen untuk menindaklanjuti segala potensi pelanggaran yang ada secara transparan dan akuntabel.

Anggota KY, Abhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus ini sejak sidang kedua pada 6 Mei. Mereka ingin memastikan bahwa segala proses hukum yang berlangsung berjalan sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang berlaku.

You might also like

Andi Widjajanto Diduga Terlibat dalam Demo Mahasiswa di HI, PDIP Memberikan Tanggapan

3 Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Ditangkap di Sumut

8 Warga Sigi Sulteng Terluka Akibat Gempa Magnitudo 6,7

Proses pemantauan ini menjadi sangat penting, mengingat sejumlah peristiwa dalam sidang tersebut menonjol dan turut menjadi diskursus di masyarakat. Abhan menyatakan bahwa tim KY mencatat berbagai dinamika yang muncul untuk menganalisisnya lebih dalam.

Perkembangan Terakhir Mengenai Kasus Penyiraman Air Keras

Selama proses pemantauan, KY telah mengidentifikasi beberapa peristiwa yang relevan. Pihak KY berusaha untuk memahami baik aspek tekstual maupun kontekstual dari pelanggaran yang diduga terjadi dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas sistem peradilan yang ada.

Meskipun dalam tindak lanjutnya KY memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, mereka juga menghormati independensi hakim yang menangani kasus ini. Abhan menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam konteks ini, KY diharapkan bisa memberikan saran yang konstruktif untuk memperbaiki situasi jika terbukti adanya pelanggaran. Namun, mereka belum bisa menyimpulkan atau mengeluarkan pernyataan mengenai justifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi saat ini.

Tanggapan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah memberikan perhatian khusus terhadap proses persidangan yang melibatkan empat terdakwa dalam kasus ini. Mereka berpendapat bahwa proses hukum yang tengah berlangsung menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam sistem peradilan militer.

TAUD menggarisbawahi fakta bahwa para terdakwa masih belum dipecat dari angkatan bersenjata, padahal proses pemecatan seharusnya bisa dilakukan sebelum persidangan dimulai. Hal ini menjadi titik lemah dalam penerapan hukum yang adil dan transparan.

Dengan tidak adanya tindakan tegas seperti pemecatan, TAUD membawa anggapan bahwa terdapat upaya untuk melindungi pelaku, dan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Mereka meminta agar lembaga terkait melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran ini.

Fakta-Fakta Mengenai Kasus Andrie Yunus

Andrie Yunus, seorang aktivis, disiram air keras oleh empat prajurit TNI pada malam 12 Maret 2026. Insiden ini terjadi setelah Andrie tampil dalam sebuah siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas remiliterisasi dan judicial review terkait Undang-Undang TNI.

Keempat prajurit yang terlibat dalam tindakan ini saat ini sedang diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan Dakwaan yang serius dan merugikan. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Dalam dakwaan, Oditur menyebutkan bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut dipicu oleh dendam yang dimiliki para terdakwa terhadap Andrie. Mereka merasa bahwa Andrie telah melakukan interupsi yang merugikan dalam agenda rapat di DPR dan merendahkan institusi TNI.

Tags: AndriedalamDugaanEtikKasusolehPelanggaranSidangYunus
Previous Post

Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak oleh Dinas P3APMP2KB Medan

Next Post

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Andi Widjajanto Diduga Terlibat dalam Demo Mahasiswa di HI, PDIP Memberikan Tanggapan
Kabar Kuliner

Andi Widjajanto Diduga Terlibat dalam Demo Mahasiswa di HI, PDIP Memberikan Tanggapan

by Andrew SH
June 17, 2026
Hotel di Jakbar 12 Tahun Terlibat Narkoba, Bareskrim Tangkap 14 Tersangka
Kabar Kuliner

3 Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Ditangkap di Sumut

by Andrew SH
June 17, 2026
8 Warga Sigi Sulteng Terluka Akibat Gempa Magnitudo 6,7
Kabar Kuliner

8 Warga Sigi Sulteng Terluka Akibat Gempa Magnitudo 6,7

by Andrew SH
June 16, 2026
Dua Lurah di Kendari Terlibat Pesta Miras Segera Disidang Etik
Kabar Kuliner

Dua Lurah di Kendari Terlibat Pesta Miras Segera Disidang Etik

by Andrew SH
June 16, 2026
Didakwa Memeras Calon Perangkat Desa dan Menerima Suap DJKA
Kabar Kuliner

Didakwa Memeras Calon Perangkat Desa dan Menerima Suap DJKA

by Andrew SH
June 15, 2026
Next Post
Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Resep Roti Praktis Tanpa Ulen dan Tanpa Telur Cocok untuk Pemula

Recommended

Jamaah An-Nadzir Gowa Tentukan Hari Iduladha 26 Mei

Jamaah An-Nadzir Gowa Tentukan Hari Iduladha 26 Mei

May 24, 2026
Sindikat WNA Penipuan Hayam Wuruk Siap Disidang di Indonesia

Sindikat WNA Penipuan Hayam Wuruk Siap Disidang di Indonesia

May 11, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Prabowo Undang Timwas Haji dan Menteri ke Hambalang
Tempat Makan

Prabowo Undang Timwas Haji dan Menteri ke Hambalang

June 17, 2026
Aksi Teatrikal Memeriahkan Demontrasi Mahasiswa di Makassar
Sehat

Aksi Teatrikal Memeriahkan Demontrasi Mahasiswa di Makassar

June 17, 2026
Resep Kue Bugis Mandi Dengan Takaran Gelas yang Mudah dan Selalu Sukses
Berita UMKM

Resep Kue Bugis Mandi Dengan Takaran Gelas yang Mudah dan Selalu Sukses

June 17, 2026
Andi Widjajanto Diduga Terlibat dalam Demo Mahasiswa di HI, PDIP Memberikan Tanggapan
Kabar Kuliner

Andi Widjajanto Diduga Terlibat dalam Demo Mahasiswa di HI, PDIP Memberikan Tanggapan

June 17, 2026
45 Keluarga Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, Infrastruktur Hancur
Tempat Makan

45 Keluarga Terdampak Gempa di Sulawesi Tengah, Infrastruktur Hancur

June 17, 2026
Resep Pisang Goreng Merekah Tanpa Tepung, Rahasia Renyah dan Tahan Lama
Resep

Resep Pisang Goreng Merekah Tanpa Tepung, Rahasia Renyah dan Tahan Lama

June 17, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Camilan Cara Daging dalam dan dari Dekat dengan Diduga Empuk Gurih Haji Jakarta Kasus Keluarga KPK Kue Kurban Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Roti Rumah Sapi Setelah Tahan Tanpa Tawar Tempat Tidak untuk Warga yang

Recent News

Prabowo Undang Timwas Haji dan Menteri ke Hambalang

Prabowo Undang Timwas Haji dan Menteri ke Hambalang

June 17, 2026
Aksi Teatrikal Memeriahkan Demontrasi Mahasiswa di Makassar

Aksi Teatrikal Memeriahkan Demontrasi Mahasiswa di Makassar

June 17, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In