Tuesday, August 11, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Dua Hakim Menyatakan Pendapat Berbeda Minta Ibam Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan

Andrew SH by Andrew SH
May 13, 2026
in Tempat Makan
411 13
0
Dua Hakim Menyatakan Pendapat Berbeda Minta Ibam Eks Konsultan Nadiem Dibebaskan
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, seorang mantan konsultan bernama Ibrahim Arief alias Ibam, kini menjadi sorotan. Dua hakim anggota, Eryusman dan Andi Saputra, berpendapat bahwa Ibam tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi yang dianggap merugikan negara, dengan area fokus yang penuh dengan keanehan dan kontroversi.

Kedua hakim ini menilai bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa tindakan Ibam memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, sebagaimana yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menegaskan bahwa semua dugaan dan dakwaan tersebut tidak dapat dibuktikan di pengadilan.

You might also like

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Sikap skeptis ini terbentuk setelah proses pengadilan menyajikan berbagai fakta yang menunjukkan Ibam tidak terlibat dalam kejahatan seperti yang dituduhkan. Dari sudut pandang kedua hakim tersebut, penting untuk menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dipidana hanya berdasarkan asumsi belaka.

Pemahaman Hakim Mengenai Kasus yang Menjerat Ibam

Hakim Eryusman dan Andi Saputra menyimpulkan bahwa Ibam tidak melanggar hukum. Di awal persidangan, hakim menyatakan bahwa semua informasi yang dinyatakan oleh Ibam berada dalam koridor tugas seorang konsultan. Tanggung jawab utama Ibam, menurut hakim, adalah memberikan saran yang obyektif dan bukan untuk mempromosikan merek atau produk tertentu.

Dalam pandangan hakim, masukan yang diberikan Ibam telah diubah oleh tim teknis dari kementerian terkait. Oleh karena itu, keabsahan dari semua rekomendasi yang disampaikannya menjadi kabur setelah dimodifikasi oleh pihak ketiga. Hal ini menunjukkan bahwa ada unsur campur tangan yang keluar dari kontrol Ibam.

Salah satu argumen utama yang diungkapkan adalah bahwa Ibam tidak memiliki niat untuk merugikan negara. Ia hanya berperan sebagai pemberi saran mengenai produk yang lebih sesuai untuk kebutuhan edukasi. Semua saran yang diberikan dianggap sebagai bagian dari tugasnya sebagai konsultan dan tidak lebih dari itu.

Pertemuan dengan Pihak Terkait dan Penyimpangan yang Terjadi

Ibam menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam pengadaan produk teknologi tidak bersifat rahasia. Ia bahkan pernah memberikan presentasi kepada mantan Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, mengenai kelemahan dari produk yang diusulkan. Dalam pertemuan tersebut, jelas bahwa Ibam berusaha untuk menyampaikan informasi seimbang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada tim teknis yang diduga telah memanipulasi masukan dari Ibam. Tim tersebut dianggap telah menyajikan rekomendasi yang tidak sesuai dengan saran awal yang diberikan. Ini merupakan kunci dalam pengambilan keputusan dalam pengadaan yang bisa merugikan keuangan negara.

Pertemuan Ibam dengan pihak Google yang dihadiri oleh beberapa anggota kementerian dikhawatirkan bisa disalahartikan. Meskipun terjadi di ruang terbuka, situasi ini menjadi bagian dari berita yang bisa menyebabkan kesalahpahaman tentang hubungan Ibam dengan vendor tertentu.

Pertimbangan Hukum yang Salur pada Keputusan Hakim

Dalam keputusan terakhir, hakim menekankan bahwa tidak terlihat adanya keuntungan pribadi dari Ibam sebagai akibat dari projek tersebut. Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa tindakan hukuman terhadapnya tidak sebanding dengan kesalahan yang dituduhkan. Konsekuensi hukum dari tindakan ini atau pelanggaran yang dimaksud akan berpotensi merusak sistem keadilan.

Hakim juga mencatat bahwa meskipun ada dugaan bahwa Ibam telah menyebabkan kerugian bagi negara, verifikasi dan audit menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Data yang ada menunjukkan bahwa pengeluaran untuk pengadaan tersebut lebih rendah dan efisien dibandingkan dengan yang dibayangkan sebelumnya.

Keputusan ini tidak hanya mencerminkan sifat dari kasus tersebut, tetapi juga menunjukkan bagaimana peran konsultan dalam proses pemerintahan bisa disalahartikan sebagai tindakan merugikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang bagaimana wewenang seorang konsultan harus dinilai dalam kerangka hukum yang ada.

Tags: BerbedaDibebaskanDuaEksHakimIbamKonsultanMenyatakanMintaNadiemPendapat
Previous Post

Resep Bolu Karamel Kukus Lembut dan Bersarang Tanpa Mixer dan Oven yang Anti Gagal

Next Post

Bandit dan Perampok Menolak Satgas PKH, Apakah Kamu Takut?

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat
Tempat Makan

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

by Andrew SH
August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil
Tempat Makan

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil

by Andrew SH
August 11, 2026
Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal
Tempat Makan

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

by Andrew SH
August 10, 2026
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Negara Indonesia
Tempat Makan

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Negara Indonesia

by Andrew SH
August 10, 2026
Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan Polresta Banyumas ke Polda Metro
Tempat Makan

Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan Polresta Banyumas ke Polda Metro

by Andrew SH
August 9, 2026
Next Post
Bandit dan Perampok Menolak Satgas PKH, Apakah Kamu Takut?

Bandit dan Perampok Menolak Satgas PKH, Apakah Kamu Takut?

Recommended

Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Fly Over Pasar Rebo untuk Cegah Tawuran

Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Fly Over Pasar Rebo untuk Cegah Tawuran

May 19, 2026
PDIP Berbicara dengan Partai Non Parlemen Mengenai Ambang Batas

PDIP Berbicara dengan Partai Non Parlemen Mengenai Ambang Batas

May 3, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat
Tempat Makan

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

August 11, 2026
7 Resep Ayam Goreng Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas, Hidangan Indonesia Masuk 3 Besar
Berita UMKM

7 Resep Ayam Goreng Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas, Hidangan Indonesia Masuk 3 Besar

August 11, 2026
KWP Marah Benny Harman Demokrat Sindir Wartawan Otak Kamu Ada Tidak
Kabar Kuliner

KWP Marah Benny Harman Demokrat Sindir Wartawan Otak Kamu Ada Tidak

August 11, 2026
Resep Kue Cucur Gula Merah Empuk dan Renyah dengan Serat Cantik
Resep

Resep Kue Cucur Gula Merah Empuk dan Renyah dengan Serat Cantik

August 11, 2026
Pratikno Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Posisi Menko PMK
Sehat

Pratikno Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Posisi Menko PMK

August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil
Tempat Makan

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil

August 11, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap Empuk Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga Korban KPK Kue Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Terkait Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

August 11, 2026
7 Resep Ayam Goreng Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas, Hidangan Indonesia Masuk 3 Besar

7 Resep Ayam Goreng Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas, Hidangan Indonesia Masuk 3 Besar

August 11, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In