Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, baru-baru ini mengungkapkan alasannya tidak turut merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari kebencian terhadap pemerintah, melainkan sebuah respons terhadap kondisi ketenagakerjaan yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia.
Sunarno menjelaskan bahwa KASBI memilih untuk melakukan aksi di gedung DPR, bukan di Monas, sebagai bentuk penekanan terhadap isu-isu yang dihadapi oleh buruh saat ini. Meskipun diundang untuk hadir, hal itu bukan berarti mereka mendukung segala tindakan pemerintah.
“Kami ingin menyuarakan aspirasi dari kawan-kawan di grassroot,” tambahnya. Kondisi ketenagakerjaan yang buruk menjadi alasan utama di balik keputusan ini, yang menjadi perhatian utama bagi pihaknya.
Masalah Ketenagakerjaan yang Masih Buruk di Indonesia
Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia tetap menjadi tantangan besar. Sunarno menegaskan bahwa banyak buruh yang menghadapi masalah serius seperti upah yang tidak kompetitif. Hal ini menjadi perhatian mendesak bagi organisasi buruh, dan mereka bertekad untuk terus berjuang demi kesejahteraan anggotanya.
Aspirasi buruh yang tidak terakomodasi dengan baik adalah faktor lain yang memotivasi mereka untuk bersuara. Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, KASBI mengusulkan beberapa tuntutan penting sebagai bagian dari peringatan May Day tahun ini.
Sunarno juga menjelaskan pentingnya regulasi yang lebih baik terkait ketenagakerjaan. Salah satunya adalah permintaan untuk segera membahas undang-undang ketenagakerjaan baru yang pro buruh, guna mengakomodasi hal-hal mendasar yang masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Tuntutan Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan
Salah satu tuntutan utama KASBI adalah agar DPR segera melakukan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang melibatkan unsur-unsur serikat buruh. Menurut Sunarno, tanpa keterlibatan ini, substansi undang-undang yang dihasilkan kemungkinan besar tidak akan sesuai dengan yang diharapkan oleh kaum buruh.
Selain itu, sistem pengupahan di Indonesia juga menjadi perhatian utama. KASBI menuntut agar pemerintah dan DPR lebih responsif terhadap disparitas upah yang ada, agar buruh mendapatkan imbalan yang layak berdasarkan kinerja mereka.
Masalah lain yang diangkat adalah sistem outsourcing dan kerja kontrak. Hal ini menjadi salah satu area dimana buruh merasa dirugikan, dan KASBI berharap agar ada perubahan yang lebih adil mengenai sistem kerja ini untuk melindungi hak-hak buruh.
Pentingnya Ratifikasi Konvensi ILO di Indonesia
Sunarno juga menekankan perlunya ratifikasi konvensi internasional, khususnya ILO 188 tentang pekerja perikanan serta ILO 190 mengenai kekerasan di dunia kerja. Menurutnya, ratifikasi konvensi-konvensi tersebut sangat penting dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
“Pemerintah seharusnya bisa segera meratifikasi konvensi-konvensi ini,” jelasnya. Kelalaian dalam hal ini hanya menciptakan celah yang semakin memperparah kondisi pekerja di lapangan.
Menjalankan ratifikasi ini menjadi salah satu tuntutan moral bagi pemerintah agar dapat menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak buruh. Kedua konvensi tersebut sangat relevan, mengingat banyaknya kasus kekerasan dan ketidakadilan yang dialami pekerja, terutama di sektor informal.
May Day Fiesta dan Partisipasi Berbagai Organisasi Buruh
Acara May Day Fiesta yang diadakan di Monas dihadiri oleh banyak organisasi buruh, termasuk KSPI, KSPSI, dan KSBSI. Momen ini menjadi ajang bagi buruh untuk bersatu dan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang ada. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya solidaritas antarburuh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Sunarno menilai bahwa kehadiran berbagai organisasi buruh menunjukkan bahwa perjuangan buruh di Indonesia tidaklah sendiri. “Kita harus bersatu menghadapai berbagai tantangan yang dihadapi oleh buruh saat ini,” tambahnya.
Partisipasi dalam acara tersebut bukan hanya tentang memperingati hari buruh, melainkan juga sebagai momentum untuk memperkuat jaringan antar serikat buruh demi menciptakan perubahan yang lebih signifikan di lapangan.














