Monday, September 14, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Pria 53 Tahun di Jakbar Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Uang Rp1,2 Miliar

Andrew SH by Andrew SH
July 29, 2026
in Tempat Makan
406 17
0
Pria 53 Tahun di Jakbar Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Uang Rp1,2 Miliar
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Jakarta Barat, sebuah aksi pencurian yang menghebohkan terjadi ketika Sartono Andi, seorang pria berusia 53 tahun, berhasil mengambil tas berisi uang sebesar Rp1,2 miliar. Penangkapan pelaku ini melibatkan langkah cepat pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan tas tersebut.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 9 Juni, sekitar pukul 11.30 WIB, dan menyita perhatian masyarakat. Korban, yang bernama FB, mengambil uang dari bank sebelum peristiwa pencurian yang menyedihkan ini terjadi.

You might also like

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

Penanganan Bencana dan Gangguan Keamanan Utamakan Pencegahan

Saat dalam perjalanan kembali ke kantor, mobil yang dikendarai korban mengalami masalah ketika ban bocor. Korban pun menghentikan mobil di sebuah bengkel untuk mengganti ban, tanpa menyangka bahwa hal ini akan menjadi momen yang mengubah hidupnya.

Aksi Pencurian yang Mengejutkan di Kalideres

Pencurian dimulai ketika korban meninggalkan mobilnya sejenak untuk memperbaiki ban. Ketika ia kembali, kaca jendela mobil bagian kanan sudah dipecahkan dan tas berisi uang tunai sebesar Rp1,2 miliar telah hilang. Marcada, seorang pejabat kepolisian, mengungkapkan bahwa alat kejahatan ini terjadi dengan cepat dan terencana.

Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban langsung melaporkan tindakan kriminal ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan nomor registrasi B/1644/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKBAR pada hari yang sama.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti dan informasi mengenai pelaku. Tim penyelidik juga menerapkan analisis TI untuk mendapatkan rekam jejak pelaku pencurian ini.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Sartono Andi. Setelah mendapatkan informasi yang diperlukan, mereka melaksanakan penangkapan di kediaman pelaku di Cileungsi, Bogor, pada 17 Juli pukul 00.30 WIB.

Pihak berwajib menemukan berbagai barang bukti dari rumah pelaku, termasuk mobil tercuri, dua sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp200 juta yang diduga merupakan hasil dari kejahatan. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Sartono dalam pencurian.

Setelah ditangkap, Sartono dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pencurian yang dilakukannya. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus kejahatan yang mengganggu keamanan publik.

Implikasi Hukum bagi Pelaku Pencurian

Setelah menjalani pemeriksaan, Sartono Andi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum berdasarkan Pasal 477 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ini merupakan tindak lanjut yang tegas dari pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Kepolisian tidak berhenti hanya pada penangkapan Sartono. Saat ini, mereka juga sedang memburu empat orang pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku lain yang dicari berinisial D, M, C, dan M.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihak penyidik berkomitmen untuk mengembangkan informasi lebih lanjut agar dapat menangkap seluruh jaringan pelaku kejahatan ini. Usaha ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags: CuridanJakbarKacaMiliarMobilPecahkanPriaRp12TahunUang
Previous Post

Resep Sambal Cumi Pedas Tahan Lama yang Gurih dan Nikmat Tanpa Mudah Basi

Next Post

3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Namun Masih Menerima Gaji

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain
Tempat Makan

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

by Andrew SH
September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban
Tempat Makan

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang kepada Tiga Korban

by Andrew SH
September 8, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Keamanan Utamakan Pencegahan
Tempat Makan

Penanganan Bencana dan Gangguan Keamanan Utamakan Pencegahan

by Andrew SH
September 7, 2026
Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Tempat Makan

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

by Andrew SH
September 7, 2026
Imbauan Mendagri kepada Pemda Terdampak untuk Waspadai Erupsi Anak Krakatau
Tempat Makan

Imbauan Mendagri kepada Pemda Terdampak untuk Waspadai Erupsi Anak Krakatau

by Andrew SH
September 6, 2026
Next Post
3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Namun Masih Menerima Gaji

3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Namun Masih Menerima Gaji

Recommended

DPR Desak Pemerintah dan BI Pelihara Kepercayaan Pasar

DPR Desak Pemerintah dan BI Pelihara Kepercayaan Pasar

May 15, 2026
Kesabaran Said Iqbal Hingga Menjadi Penasihat Prabowo

Kesabaran Said Iqbal Hingga Menjadi Penasihat Prabowo

June 10, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat
Berita UMKM

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat

September 9, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Sehat

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain
Tempat Makan

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Resep Nagasari Tepung Beras 250 Gram Lezat dan Empuk
Berita UMKM

Resep Nagasari Tepung Beras 250 Gram Lezat dan Empuk

September 8, 2026
Kirim Tim Khusus untuk Mencari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Kabar Kuliner

Kirim Tim Khusus untuk Mencari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Resep Tempe Goreng Pedas Isi Sambal yang Gurih dan Bikin Nagih
Resep

Resep Tempe Goreng Pedas Isi Sambal yang Gurih dan Bikin Nagih

September 8, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah Nasi oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Sederhana Tanpa Telur Tempat Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat

Membuat Cimol Kenyal dan Tidak Meledak saat Digoreng dengan Suhu Minyak yang Tepat

September 9, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In