Ketua organisasi dan partai buruh, Said Iqbal, baru-baru ini dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan ini berlangsung di istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 8 Juni, menandai langkah besar dalam karier publiknya yang telah dihabiskan puluhan tahun sebagai aktivis buruh.
Dengan jabatan barunya ini, Iqbal tidak hanya menjadi penasihat, tetapi juga tetap menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor buruh saat ini.
Pelantikan Iqbal juga diiringi dengan pengangkatan beberapa pimpinan lainnya dalam Badan Gizi Nasional (BGN), menunjukkan fokus pemerintah terhadap isu-isu yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Perpaduan antara kepemimpinan Iqbal yang sudah terkenal dan tim baru di BGN diharapkan dapat membawa angin segar dalam kebijakan publik.
Biografi Singkat Said Iqbal dan Latar Belakang Perjuangannya
Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968 dan memulai kariernya sebagai pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi sejak tahun 1992. Dalam perjalanannya, ia aktif terlibat dalam serikat pekerja, yang mengawali ketertarikan dan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
Iqbal menuntaskan pendidikan SMA di Negeri 51 Jakarta, lulus dengan predikat juara umum pada tahun 1987. Setelah itu, ia sempat berusaha melanjutkan pendidikan di Politeknik Universitas Indonesia untuk meraih gelar D3 Teknik Mesin, sebelum akhirnya menyelesaikan gelar Sarjana Teknik Mesin di Universitas Jayabaya dan meraih gelar Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia.
Setelah reformasi 1998, Iqbal bersama aktivis lainnya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Dia mengabdi sebagai Sekretaris Jenderal FSPMI dari tahun 1999 hingga 2006, sebelum akhirnya terpilih menjadi Presiden FSPMI. Langkah ini memperkuat komitmennya dalam melakukan advokasi untuk pekerja.
Kepemimpinan dalam Gerakan Buruh Nasional dan Internasional
Nama Said Iqbal semakin dikenal saat memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), organisasi yang menaungi berbagai federasi pekerja di banyak sektor industri. Di bawah kepemimpinannya, KSPI menjadi salah satu organisasi buruh terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.
Dalam skala internasional, Iqbal juga aktif terlibat dalam berbagai forum buruh global. Ia menjabat sebagai Wakil Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) dan menjadi anggota General Council International Trade Union Confederation (ITUC), serta menjadi delegasi Indonesia dalam Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Partisipasinya dalam forum internasional menunjukkan bahwa ia berkomitmen tidak hanya pada isu-isu lokal, tetapi juga permasalahan yang lebih luas dalam konteks buruh global. Keberadaan Iqbal di forum-forum ini menjadi penting, mengingat banyaknya isu ketenagakerjaan di berbagai negara yang memerlukan perhatian bersama.
Aktivisme Politik dan Perjuangan untuk Kesejahteraan Buruh
Setelah pandemi COVID-19, Iqbal semakin aktif masuk ke dunia politik dengan dilantiknya ia sebagai Presiden Partai Buruh pada 5 Oktober 2021. Pada saat yang sama, ia tetap memimpin KSPI, menunjukkan bahwa ia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh melalui jalur politik dan advokasi.
Salah satu program yang digagas oleh Iqbal adalah kampanye “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah” (HOSTUM) pada tahun 2012-2013. Kampanye ini ditandai dengan berbagai aksi dan mogok kerja di berbagai daerah, yang menggugah perhatian publik terhadap masalah pengupahan dan perlindungan kerja.
Iqbal juga aktif dalam perjuangan Komite Aksi Jaminan Sosial yang bertujuan untuk mendorong penerapan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia juga memperjuangkan jaminan pensiun untuk pekerja, menyadari pentingnya perlindungan bagi pekerja setelah mereka tidak lagi dalam kondisi bekerja.
Baru-baru ini, Iqbal turut mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sebuah langkah yang sangat penting untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan hak-hak yang layak.














