Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz telah menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan misi mereka dengan meringkus seorang pria berinisial YK (52) yang diduga merupakan pemasok senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata di Papua. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 6 Juni, di pasar sentral Sarmi, setelah pihak berwenang mengidentifikasi keberadaannya.
Kombes Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Damai Cartenz, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terhadap jaringan pemasok senjata untuk kelompok-kelompok yang melakukan tindakan kriminal di wilayah Yalimo dan Yahukimo. Penyelidikan ini telah dilaksanakan secara serius sejak beberapa bulan terakhir.
Identifikasi dan penangkapan YK bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan hasil dari kerja keras tim yang telah menelusuri jejak-jejak yang ditinggalkan oleh sindikat ini. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi peredaran senjata ilegal di wilayah tersebut.
Proses Penangkapan dan Investigasi Lanjutan
Operasi penyisiran jaringan sindikat ini telah dilakukan sejak Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mencopot satu per satu komponen yang terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata. Penyidikan mendalam mengungkap berbagai peran yang dijalankan oleh individu-individu dalam sindikat ini.
Kombes Yusuf juga mengungkapkan bahwa telah ada banyak pelaku lainnya yang diamankan selama proses ini. Mereka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari penyandang dana hingga makelar yang terlibat dalam transaksi senjata. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki struktur yang cukup kompleks dan terorganisir.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa YK menerima senjata dan dokumen amunisi pada awal Maret dari seorang pria yang diketahui berinisial B. Hal ini menandakan adanya hubungan langsung dengan pemasok yang lebih besar dalam rantai pasokan senjata untuk kelompok bersenjata tersebut.
Keterlibatan YK dalam Jaringan Kriminal yang Lebih Besar
Setelah ditangkap, YK dibawa ke Mapolres Sarmi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Keterlibatannya dengan kelompok separatis menjadi fokus utama dalam penyidikan yang sedang berlangsung. Penyelidikan ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan senjata ilegal di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga menyita berbagai barang dari YK, termasuk telepon seluler dan dokumen yang berkaitan dengan keuangan. Barang-barang ini penting untuk melengkapi bukti dugaan keterlibatan YK dalam jaringan yang lebih besar.
Sampai sekarang, total ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ini. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak tinggal diam terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok bersenjata di Papua.
Barang Bukti yang Disita Selama Operasi
Selama beberapa bulan terakhir, operasi penggeledahan yang dilakukan oleh aparat keamanan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Angka ini mencakup berbagai jenis amunisi dan senjata yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang sangat terorganisir.
Barang bukti yang disita termasuk 298 butir amunisi tajam dan empat buah magazen senapan serbu. Selain itu, aparat juga menemukan satu pucuk senjata rakitan dan enam unit laras senjata dari era Perang Dunia II yang dalam kondisi berkarat.
Penemuan ini menunjukkan bahwa jaringan senjata ilegal tidak hanya beroperasi dengan senjata modern, tetapi juga memanfaatkan alat-alat yang sudah tua dan bersejarah untuk tujuan kejahatan. Hal ini mengindikasikan skala operasi yang lebih besar yang perlu ditangani secara serius oleh pihak berwenang.














