Thursday, October 29, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Andrew SH by Andrew SH
October 29, 2026
in Tempat Makan
410 12
0
Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai daerah di Indonesia telah membawa perhatian serius dari pihak berwenang. Bareskrim Polri kini menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang merusak lingkungan ini.

Dari 20 perusahaan yang terlibat, terdapat 3 perusahaan penanaman modal asing yang berasal dari Malaysia dan Singapura. Hal ini menunjukkan keterlibatan pihak luar dalam masalah lingkungan yang sangat mengkhawatirkan ini.

You might also like

Anak-Anak Penyintas Gempa NTT Berbagi Mimpi yang Masih Ada

Kronologi Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Gudang Senjata Kopassus

Kebakaran di Permukiman Padat Jakarta Pusat 31 Mobil Pemadam Dikerahkan

Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain PT HKI yang berasal dari Singapura, mengalami kerugian besar dengan luas lahan terbakar mencapai 987 hektar. Kemudian ada juga PT AI yang tersebar di Singapura dengan lahan terbakar seluas 421 hektar, serta PT RKA yang berasal dari Malaysia dengan lahan terbakar mencapai 2.157 hektar.

Penyelidikan Mendalam Terhadap Korporasi yang Terlibat dalam Kasus Karhutla

Selain perusahaan-perusahaan asing tersebut, terdapat juga korporasi dari dalam negeri yang terlibat dalam kasus ini. Bareskrim telah menghadirkan bukti-bukti terkait, termasuk laporan hukum yang mengindikasikan luas lahan yang terbakar mencapai 29.168,78 hektare.

Sebanyak 16 dari 20 tersangka adalah perusahaan dalam negeri seperti PT BOS, PT AER, dan PT SKM. Sebagai bagian dari tindakan hukum, pihak berwenang berharap penyidikan ini akan membawa keadilan bagi lingkungan yang telah tercemar.

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, menyatakan bahwa jumlah tersangka korporasi bisa saja bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas para pelanggar hukum lingkungan.

Modus Operandi Korporasi Dalam Melakukan Pelanggaran Lingkungan

Asep menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh korporasi ini baik secara sengaja maupun lalai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Pembakaran lahan untuk kepentingan bisnis sering dilakukan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem di sekitarnya.

Pelanggaran ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Masyarakat sering kali menderita akibat polusi yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan, termasuk gangguan pernapasan karena asap yang menyebar.

Dengan adanya fakta ini, jelas bahwa tindakan pencegahan dan penegakan hukum harus lebih ketat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Korporasi perlu menyadari tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka.

Konsekuensi Hukum Untuk Korporasi yang Melanggar

Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, para tersangka dikenakan Pasal 98 dan 99 dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini menjadi landasan hukum untuk menuntut para pelanggar dan menghukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari pasal persangkaan tersebut, terdapat ancaman pidana yang berat bagi mereka yang terbukti bersalah. Dalam hal ini, hukuman penjara yang diterapkan berkisar dari 3 hingga 5 tahun, dan denda yang dapat mencapai Rp15 miliar.

Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap regulasi serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga lingkungan. Langkah ini juga diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada perusahaan lain yang mungkin ingin melakukan pelanggaran serupa.

Tags: danHutanJadiKasusKebakaranLahanMalaysiaPerusahaanSingapuraTersangka
Previous Post

Resep Ayam Crispy Simple Tanpa Telur Renyah dan Gurih untuk Lauk Sehari-hari

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Anak-Anak Penyintas Gempa NTT Berbagi Mimpi yang Masih Ada
Tempat Makan

Anak-Anak Penyintas Gempa NTT Berbagi Mimpi yang Masih Ada

by Andrew SH
October 29, 2026
Kronologi Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Gudang Senjata Kopassus
Tempat Makan

Kronologi Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Gudang Senjata Kopassus

by Andrew SH
October 28, 2026
Kebakaran di Permukiman Padat Jakarta Pusat 31 Mobil Pemadam Dikerahkan
Tempat Makan

Kebakaran di Permukiman Padat Jakarta Pusat 31 Mobil Pemadam Dikerahkan

by Andrew SH
October 28, 2026
Menkominfo Minta Polri Tindak Judul Jual Beli Data dan Bullying Daring
Tempat Makan

Menkominfo Minta Polri Tindak Judul Jual Beli Data dan Bullying Daring

by Andrew SH
October 27, 2026
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Angkatan II Dibuka Kembali oleh Pemerintah
Tempat Makan

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Angkatan II Dibuka Kembali oleh Pemerintah

by Andrew SH
October 27, 2026

Recommended

Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Ditemukan dalam Pencarian

Update Operasi SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Ditemukan dalam Pencarian

September 28, 2026
Cukup Sekali Pindah Partai, Saya Tetap di Gerindra

Cukup Sekali Pindah Partai, Saya Tetap di Gerindra

October 4, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Tempat Makan

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

October 29, 2026
Resep Ayam Crispy Simple Tanpa Telur Renyah dan Gurih untuk Lauk Sehari-hari
Berita UMKM

Resep Ayam Crispy Simple Tanpa Telur Renyah dan Gurih untuk Lauk Sehari-hari

October 29, 2026
Normalisasi Kali Mampang Pastikan DKI Siap Hadapi Musim Hujan
Kabar Kuliner

Normalisasi Kali Mampang Pastikan DKI Siap Hadapi Musim Hujan

October 29, 2026
Sup Miso Sederhana Tanpa Dashi yang Mudah dan Cocok untuk Cuaca Dingin
Resep

Sup Miso Sederhana Tanpa Dashi yang Mudah dan Cocok untuk Cuaca Dingin

October 29, 2026
Polri Tetapkan 245 Tersangka Karhutla dengan Luas Lahan Terbakar 5.859 Hektare
Sehat

Polri Tetapkan 245 Tersangka Karhutla dengan Luas Lahan Terbakar 5.859 Hektare

October 29, 2026
Anak-Anak Penyintas Gempa NTT Berbagi Mimpi yang Masih Ada
Tempat Makan

Anak-Anak Penyintas Gempa NTT Berbagi Mimpi yang Masih Ada

October 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lembut Lezat Makan Manis Membuat Mudah Nasi oleh Pedas Polisi Prabowo Praktis Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tahu Tanpa Telur Tempat Terkait Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Perusahaan Malaysia dan Singapura Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

October 29, 2026
Resep Ayam Crispy Simple Tanpa Telur Renyah dan Gurih untuk Lauk Sehari-hari

Resep Ayam Crispy Simple Tanpa Telur Renyah dan Gurih untuk Lauk Sehari-hari

October 29, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In