Gunung Sinabung yang terletak di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi signifikan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.17 WIB. Tinggi kolom abu yang dihasilkan mencapai 3.500 meter di atas puncak, menandakan potensi bahaya yang serius bagi warga yang tinggal di sekitarnya.
Akibat erupsi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara mulai mengambil langkah-langkah evakuasi. Sri Wahyuni Pancasilawati, Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD, mengungkapkan bahwa dua desa terdekat, yakni Desa Payung dan Desa Kuta Tengah, menjadi fokus evakuasi guna menjamin keselamatan penduduk.
“Kami sudah berkoordinasi untuk melakukan evakuasi, mengingat dua desa ini sangat dekat dengan Gunung Sinabung. Ini adalah langkah pencegahan untuk mengurangi risiko bagi masyarakat setempat,” jelas Sri Wahyuni pada hari Selasa, 1 September 2026.
Meningkatnya Potensi Bahaya dan Tindakan Cepat
Menurut laporan dari BPBD, di Desa Payung tercatat ada 2.051 jiwa yang harus dipindahkan ke lokasi pengungsian di Desa Batukarang. Sementara itu, sekitar 400 jiwa dari Desa Kuta Tengah akan dievakuasi ke Desa Sukatepu. Total ada 2.451 orang yang terancam dan perlu mendapatkan perlindungan.
Dengan situasi yang semakin mendesak, BPBD telah menyiapkan tenda sebagai tempat tinggal sementara bagi para pengungsi. Sri Wahyuni mengatakan, tenda sudah diangkut dari Provinsi untuk menampung warga yang dievakuasi, meskipun lokasi tepatnya masih dalam perencanaan.
“Kami masih dalam proses menentukan apakah mereka akan tinggal di tenda atau tempat lain. Namun, semuanya sudah dipersiapkan, tinggal menunggu instruksi lebih lanjut dari BPBD Karo,” ujarnya.
Kondisi Gunung Sinabung dan Status Aktivitas Vulkanik
Erupsi yang terjadi pada Senin pagi ini merupakan erupsi pertama sejak Gunung Sinabung terakhir kali meletus pada tahun 2022. Kolom abu berwarna hitam yang tebal teramati bergerak ke arah timur dan tenggara, yang menunjukkan potensi dampak lebih lanjut.
Menurut Berton Panjaitan, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, status Gunung Sinabung telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Perubahan status ini diambil setelah pemantauan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang mengkhawatirkan.
“Peningkatan status ini mulai berlaku setelah erupsi terjadi. Mengingat dampak yang ditimbulkan, kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegas Berton.
Gempa Vulkanik dan Tanda-Tanda Awal Erupsi
Sehari sebelum erupsi, serangkaian gempa vulkanik telah terekam, termasuk 85 kali gempa vulkanik, 1 kali gempa hembusan, dan 1 kali tremor harmonik. Fenomena ini adalah tanda awal yang menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat, dan seharusnya menjadi perhatian bagi masyarakat sekitar.
Dengan data gempa yang ada, pihak berwenang menduga adanya kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar di masa depan. Masyarakat diharapkan untuk selalu memantau informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Penduduk setempat disarankan untuk tidak mendekati puncak Gunung Sinabung dalam kondisi seperti ini. Petunjuk dan rekomendasi dari PVMBG harus diikuti untuk keamanan mereka.
Pentingnya Kesadaran dan Kewaspadaan Masyarakat
Kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menghadapi bencana alam yang tidak terduga seperti ini. Edukasi mengenai tanda-tanda erupsi dan tindakan yang harus diambil bisa membantu mengurangi resiko yang mungkin timbul.
BPBD berperan penting dalam memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat. Mereka juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan evakuasi berjalan lancar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan warga, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tambah Sri Wahyuni.














