Wednesday, August 12, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Tempat Makan

Koalisi Sipil Tanggapi Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan

Andrew SH by Andrew SH
August 12, 2026
in Tempat Makan
414 8
0
Koalisi Sipil Tanggapi Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang mengklaim bahwa TNI bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. Tanggapan ini mencerminkan kekhawatiran akan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan keamanan di dalam negeri.

Kritik datang dari Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, yang mengatakan bahwa pengakuan TNI atas tanggung jawab keamanan bisa mengarah pada penerimaan kehadiran militer dalam konteks sipil. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap cara masyarakat memandang peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan.

You might also like

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil

Dalam pernyataannya, Dimas menunjukkan bahwa klaim tersebut melanggar pemisahan fungsi utama TNI dan Polri. Ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban adalah tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab Polri, bukan TNI.

Menyikapi Kebangkitan Militer dalam Kehidupan Sipil

Koalisi menekankan bahwa TNI seharusnya hanya berperan sebagai alat negara untuk mempertahankan kedaulatan, melindungi, dan menjaga keutuhan. Dalam konstitusi, pengaturan mengenai fungsi TNI dan Polri telah ditetapkan dengan jelas dalam Pasal 30 UUD 1945, yang mengharuskan adanya batasan tegas antara kedua institusi tersebut.

Pernyataan Panglima TNI yang mendukung patroli di berbagai daerah untuk mengantisipasi demonstrasi dianggap berisiko. Hal ini dapat memicu normalisasi kehadiran militer dalam situasi masyarakat sipil, yang seharusnya tidak terjadi di negara demokrasi.

Dimas juga menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan hukum yang memungkinkan TNI membantu Polri dalam konteks tertentu, harus ada batasan yang jelas. Kewenangan untuk menentukan ancaman, menetapkan wilayah operasi, dan melaksanakan patroli bukanlah tugas yang dapat dilakukan oleh TNI tanpa dasar hukum yang sah.

Pemisahan Kewenangan TNI dan Polri Sangat Penting

Menurut Dimas, pemisahan tanggung jawab antara TNI dan Polri bukan sekadar masalah administratif. Ini adalah hasil dari reformasi yang bertujuan untuk mengakhiri dwifungsi ABRI dan dominasi militer dalam urusan sipil. Pemisahan ini penting untuk menjaga demokrasi dan memastikan adanya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Koalisi juga meminta TNI untuk tidak menyebut dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan masyarakat. Hal ini untuk menghindari risiko yang lebih besar terkait penguasaan oleh militer dalam aspek kehidupan sipil yang seharusnya diatur oleh Polri.

Selain itu, mereka juga menuntut transparansi dari Polri mengenai permintaan perbantuan TNI. Apakah Polri benar-benar memerlukan bantuan dan dalam konteks apa, menjadi hal yang perlu dijelaskan kepada publik.

Pentingnya Akuntabilitas Dalam Operasi Militer

Kewenangan TNI dalam membantu Polri harus sangat terukur dan berdasarkan kebutuhan nyata. Adanya permintaan yang sah dan definitif serta pengawasan publik terhadap operasi militer di ruang sipil adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Ini termasuk meninjau ulang lingkup, tujuan, dan waktu pelaksanaan tugas tersebut.

Berdasarkan penjelasan ini, dalam setiap tindakan militer di ruang sipil, harus ada pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat. Penegakan hukum dan pelayanan kepada warga bukan hanya tugas TNI, melainkan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Polri.

Dengan demikian, TNI seharusnya tidak terlibat dalam pemeriksaan, penangkapan, atau tindakan penegakan hukum yang lain terhadap warga sipil. Hal ini demi memastikan bahwa kekuatan militer tidak merambah ke ranah sipil yang seharusnya berdasarkan hukum dan hak asasi manusia.

Tags: JawabKeamananKoalisiPanglimaPernyataanSipilTanggapiTanggungtentangTNI
Previous Post

Membuat Churros Singkong Parut, Camilan Renyah dari Bahan Sederhana

Next Post

Dokter Forensik Menyelidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras
Tempat Makan

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras

by Andrew SH
August 12, 2026
Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat
Tempat Makan

Permohonan Wamensos kepada Bupati Madina untuk Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

by Andrew SH
August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil
Tempat Makan

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD Dalam Pilkada Tanpa Wakil

by Andrew SH
August 11, 2026
Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal
Tempat Makan

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

by Andrew SH
August 10, 2026
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Negara Indonesia
Tempat Makan

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Negara Indonesia

by Andrew SH
August 10, 2026
Next Post
Dokter Forensik Menyelidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

Dokter Forensik Menyelidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

Recommended

Mengatasi Kutu Beras dengan Bahan Alami dan Suhu Ekstrem yang Efektif

Mengatasi Kutu Beras dengan Bahan Alami dan Suhu Ekstrem yang Efektif

July 16, 2026
Resep Nugget Tempe Homemade Praktis untuk Stok Lauk Sehat di Freezer

Resep Nugget Tempe Homemade Praktis untuk Stok Lauk Sehat di Freezer

August 2, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras
Tempat Makan

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras

August 12, 2026
Kreasi Kopi Dingin dan Creamy untuk Dicoba di Vertuo World
Berita UMKM

Kreasi Kopi Dingin dan Creamy untuk Dicoba di Vertuo World

August 12, 2026
Lomba 17-an Menarik di Terminal Kampung Rambutan
Kabar Kuliner

Lomba 17-an Menarik di Terminal Kampung Rambutan

August 12, 2026
Resep Batagor Mini Renyah Ideal untuk Usaha Jualan
Resep

Resep Batagor Mini Renyah Ideal untuk Usaha Jualan

August 12, 2026
Dokter Forensik Menyelidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo
Sehat

Dokter Forensik Menyelidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

August 12, 2026
Koalisi Sipil Tanggapi Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan
Tempat Makan

Koalisi Sipil Tanggapi Pernyataan Panglima TNI tentang Tanggung Jawab Keamanan

August 12, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap Empuk Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga Korban KPK Kue Lama Lembut Lezat Makan Membuat Mudah oleh Polisi Prabowo Praktis Rasa Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Terkait Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP dalam Kasus Tantangan Al-Qur’an Terkait Miras

August 12, 2026
Kreasi Kopi Dingin dan Creamy untuk Dicoba di Vertuo World

Kreasi Kopi Dingin dan Creamy untuk Dicoba di Vertuo World

August 12, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In