Saturday, October 24, 2026
  • Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Bentogroup.co.id
Advertisement
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan
No Result
View All Result
Bentogroup.co.id
No Result
View All Result
Home Kabar Kuliner

Kata Istana tentang Pemecatan Tidak Hormat Ketua Ombudsman Hery Susanto

Andrew SH by Andrew SH
June 9, 2026
in Kabar Kuliner
415 8
0
Kata Istana tentang Pemecatan Tidak Hormat Ketua Ombudsman Hery Susanto
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan yang diambil oleh Majelis Etik Ombudsman RI. Keputusan tersebut berisi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam pernyataannya, Prasetyo menambahkan bahwa langkah-langkah tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penghormatan terhadap keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan integritas di kalangan pejabat publik.

You might also like

Kemenag Rencanakan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terdampak Karhutla

TNI AL Menangkap 2 Kapal Selundupkan 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

Filosofi Ekonomi RI Tidak Sejalan dengan UUD 1945

Peristiwa yang berujung pada sanksi tersebut adalah hal yang sangat disayangkan. Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama para pejabat negara, mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Majelis Etik Ombudsman dan Sanksi terhadap Hery Susanto

Majelis Etik Ombudsman RI, dalam pernyataan resmi, menyebutkan bahwa sanksi berat diberikan kepada Hery Susanto akibat pelanggaran berat terhadap kode etik. Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya untuk menindaklanjuti kasus ini, tetapi juga untuk memberikan pesan kepada pejabat lainnya.

Penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang dan cermat. Kode etik dan perilaku insan Ombudsman pun ditegaskan sebagai landasan dalam setiap tindakan yang harus diambil terhadap pelanggar.

Pihak Majelis Etik berinisiatif untuk mengkomunikasikan putusan ini kepada pihak terkait, termasuk Presiden dan DPR. Ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan pengisian posisi yang kosong akibat pemberhentian Hery Susanto.

Peran Hery Susanto dalam Kasus Korupsi

Hery Susanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi di sektor pertambangan nikel. Kasus ini mencakup kegiatan yang terjadi antara tahun 2013 hingga 2025, yang menunjukkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan sumber daya alam.

Penyidikan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus yang melibatkan seorang pejabat tinggi seperti Hery Susanto tentunya menarik perhatian publik, terutama dalam konteks reformasi birokrasi.

Proses hukum yang dihadapi Hery Susanto menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah. Ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di dalam lembaga publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Integritas dan Tanggung Jawab Seorang Pejabat

Pentingnya integritas dalam setiap tindakan seorang pejabat publik tidak bisa dikesampingkan. Ketika pelanggaran terjadi, sanksi yang dijatuhkan seharusnya menjadi contoh bagi semua pihak untuk tidak bertindak sembarangan. Setiap pejabat diharapkan bisa menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Langkah tegas yang diambil oleh Majelis Etik merupakan upaya untuk memastikan bahwa kode etik dijunjung tinggi demi kepentingan umum. Sanksi ini bukan hanya langkah hukum, tetapi juga langkah moral untuk menegakkan nilai-nilai kejujuran.

Ke depan, diharapkan akan lebih banyak pejabat yang tidak hanya memahami tanggung jawabnya, tetapi juga berupaya untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan transparansi. Ini adalah harapan untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang lebih percaya pada institusi publik.

Tags: HeryHormatIstanaKataKetuaOmbudsmanPemecatanSusantotentangTidak
Previous Post

Konsolidasi Yusril Setelah Kasus Pemerasan WNA Silmy Karim dan Rekan

Next Post

Resep Roti Gandum Murah Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah

Andrew SH

Andrew SH

Related Posts

Kemenag Rencanakan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terdampak Karhutla
Kabar Kuliner

Kemenag Rencanakan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terdampak Karhutla

by Andrew SH
October 23, 2026
TNI AL Menangkap 2 Kapal Selundupkan 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru
Kabar Kuliner

TNI AL Menangkap 2 Kapal Selundupkan 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

by Andrew SH
October 23, 2026
Filosofi Ekonomi RI Tidak Sejalan dengan UUD 1945
Kabar Kuliner

Filosofi Ekonomi RI Tidak Sejalan dengan UUD 1945

by Andrew SH
October 22, 2026
Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9, Pramono Berikan Penjelasan
Kabar Kuliner

Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9, Pramono Berikan Penjelasan

by Andrew SH
October 22, 2026
Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono
Kabar Kuliner

Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

by Andrew SH
October 21, 2026
Next Post
Resep Roti Gandum Murah Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah

Resep Roti Gandum Murah Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah

Recommended

6 Rekomendasi Bebek Bumbu Hitam di Jakarta untuk Wisata Kuliner Maksimal Pecinta Rasa

6 Rekomendasi Bebek Bumbu Hitam di Jakarta untuk Wisata Kuliner Maksimal Pecinta Rasa

June 24, 2026
Istana Gelar Jajak Pendapat Ajak Masyarakat Pilih Logo HUT 81 RI

Istana Gelar Jajak Pendapat Ajak Masyarakat Pilih Logo HUT 81 RI

June 24, 2026

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Don't miss it

Pramono: Udara Jakarta Tak Sehat Bukan Karena Karhutla
Tempat Makan

Pramono: Udara Jakarta Tak Sehat Bukan Karena Karhutla

October 23, 2026
Tumis Daun Pakis Bunga Kecombrang dan Cabai lezat dan mudah dibuat
Berita UMKM

Tumis Daun Pakis Bunga Kecombrang dan Cabai lezat dan mudah dibuat

October 23, 2026
Kemenag Rencanakan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terdampak Karhutla
Kabar Kuliner

Kemenag Rencanakan Mekanisme PJJ Pesantren di Tiga Pulau Terdampak Karhutla

October 23, 2026
Resep Nasi Uduk Sederhana 5 Bahan yang Gurih dan Praktis menggunakan Magic Com
Resep

Resep Nasi Uduk Sederhana 5 Bahan yang Gurih dan Praktis menggunakan Magic Com

October 23, 2026
Dandhy Laksono Tidak Mau Hadir untuk Klarifikasi Laporan Mama Sinta Pesta Babi
Sehat

Dandhy Laksono Tidak Mau Hadir untuk Klarifikasi Laporan Mama Sinta Pesta Babi

October 23, 2026
Perkuat Akses Kesehatan melalui Revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas
Tempat Makan

Perkuat Akses Kesehatan melalui Revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas

October 23, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Berita UMKM
  • Kabar Kuliner
  • Resep
  • Sehat
  • Tempat Makan

Browse by Tag

agar Anak Ayam Camilan Cara Daging dalam dan dari dengan Diduga Empuk Goreng Gurih Hingga Jakarta Kasus Kebakaran Keluarga KPK Lembut Lezat Makan Manis Membuat Mudah Nasi oleh Pedas Polisi Prabowo Praktis Rekomendasi Renyah Resep Rumah Tanpa Telur Tempat Terkait Tersangka Tidak untuk Warga yang

Recent News

Pramono: Udara Jakarta Tak Sehat Bukan Karena Karhutla

Pramono: Udara Jakarta Tak Sehat Bukan Karena Karhutla

October 23, 2026
Tumis Daun Pakis Bunga Kecombrang dan Cabai lezat dan mudah dibuat

Tumis Daun Pakis Bunga Kecombrang dan Cabai lezat dan mudah dibuat

October 23, 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In