Dosen Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Sri Yunanto, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) seiring dengan meningkatnya ancaman siber di Indonesia. Ia menyebut bahwa RUU KKS sangat krusial sebagai langkah proaktif untuk melindungi sistem dalam negeri dari serangan yang dapat berpotensi merupakan ‘bom waktu’.
Dalam konteks yang semakin digital, risiko yang dihadapi oleh sektor perbankan, fintech, e-commerce, serta fasilitas kesehatan semakin meningkat. Menurut Yunanto, objek vital ini dapat menjadi target mudah bagi serangan siber ataupun siber terorisme.
Aktivitas serangan siber juga mempengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Dengan angka kerugian yang terus meningkat, sangat penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah yang efektif dalam menanggapi ancaman tersebut.
Menghadapi Ancaman Siber yang Terus Berkembang di Indonesia
Sri Yunanto menggarisbawahi bahwa terdapat miliaran serangan siber yang terjadi di Indonesia, dengan kerugian mencapai Rp500 triliun setiap tahunnya. Data BSSN menunjukkan bahwa lebih dari 60% serangan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), yang membuat ancamannya semakin nyata.
Serangan ransomware dan pencurian data juga menjadi masalah serius, mengakibatkan kerugian yang bisa ditaksir mencapai Rp8,2 triliun per tahun. Situasi ini mengharuskan pemerintah untuk serius dalam mengundangkan RUU KKS, agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data dan transaksi digital.
Dalam Seminar dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata yang diadakan di UI, Yunanto menekankan bahwa RUU KKS tidak hanya penting, tetapi juga sangat mendesak. Ancaman yang semakin marak memerlukan fondasi hukum yang mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul.
Data Serangan Siber dan Perlunya Infrastruktur Keamanan yang Kuat
Data dari Catalyst Policy-Works mencatat bahwa selama 2026 terjadi 50 juta serangan siber di Indonesia. Menurut Wahyudi Djafar, informasi ini menunjukkan krisis yang semakin mendesak dalam hal keamanan siber yang perlu ditangani secara cepat dan efisien.
Menurut Kaspersky, ada lebih dari 14 juta serangan berbasis web dan hampir 40 juta serangan berbasis perangkat selama tahun tersebut. Angka terbaru dari BSSN juga menegaskan adanya 5,5 miliar serangan pada tahun sebelumnya, yang melesat 714% dibandingkan rata-rata tahunan sebelumnya.
Saat ini, pentingnya RUU KKS semakin diakui, terutama dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital. Namun, Wahyudi juga mencatat bahwa tingkat kesadaran akan keamanan siber masih rendah di kalangan pemangku kepentingan dan masyarakat umum.
Tantangan dalam Proses Pengesahan RUU KKS di DPR
Wahyudi juga mengingatkan akan adanya tantangan ego sektoral dalam pengesahan RUU KKS. Setiap lembaga atau instansi merasa sudah cukup kuat dengan undang-undangnya masing-masing, sehingga menyulitkan keselarasan dan sinkronisasi antara lembaga-lembaga yang ada.
Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR, juga menyuarakan urgensi disahkannya RUU KKS. Ia mencatat absennya kerangka koordinasi yang jelas dalam pengelolaan keamanan siber dan sulitnya membagi kewenangan di antara berbagai lembaga yang ada.
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat bekerja sama dalam satu kerangka besar demi keamanan nasional. Junico juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah peraturan yang ada, semua instrumen tersebut masih beroperasi secara terpisah.
Upaya Menciptakan Arsitektur Keamanan Siber Nasional yang Komprehensif
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada, Junico menegaskan pentingnya membangun arsitektur keamanan siber yang utuh. Seluruh instrumen peraturan yang ada harus dapat terintegrasi agar dapat menciptakan keamanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Direncanakan bahwa DPR akan menargetkan agar RUU KKS dapat diselesaikan dalam dua kali masa sidang. Meskipun demikian, proses ini dipahami sebagai hal yang kompleks mengingat banyaknya aspek yang terlibat.
Permintaan untuk forum diskusi dengan masyarakat dan akademisi juga digalakkan untuk mendapatkan masukan yang lebih luas. Melalui kolaborasi ini, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat lebih mendalam dan mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk melindungi keamanan siber.














